Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bigini Verena Multi Finance Perkuat Mitigasi Risiko

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Verena Multi Finance Tbk. memperketat survei terhadap calon nasabah serta memanfaatkan nomor induk kependudukan guna melakukan mitigasi risiko sejak dini.
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Verena Multi Finance Tbk. memperketat survei terhadap calon nasabah serta memanfaatkan nomor induk kependudukan guna melakukan mitigasi risiko sejak dini.

Direktur Utama Verena Multi Finance Andi Harjono mengatakan manajemen risiko sangat berperan penting, setiap perusahaan pembiayaan harus dapat mengukur kemampuaan dalam melakukan mitigasi risiko.

Andi mengatakan survei terhadap calon nasabah menjadi kunci penting untuk melakukan mitigasi risiko sejak dini. Dia mengaku juga telah memanfaatkan nomor induk kependudukan melalui kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Seleksi dan analisa dari calon konsumen terutama dari sisi karakter untuk memastikan konsumen mau dan mampu memenuhi kewajibannya saat ini dan masa mendatang,” kata Andi kepada Bisnis, Senin (23/10/2017).

Selain itu, perusahaan juga telah menyiapkan strategi melalui pengembangan teknologi (IT) untuk memberikan kemudahan kepada nasabah melakukan pembayaran kredit. Pihaknya meyakini hal tersebut juga mampu untuk membantu menekan rasio kredit bermasalah. “Kami mengembangkan program payment point seperti dengan indomaret,” katanya.

Apabila nasabah yang sudah terlanjur sudah memiliki tunggakan, katanya perusahaan akan memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran cicilan, misalnya dengan melakukan penjadwalan ulang dalam membayarkan kreditnya.

“Memang dalam pengaturan penagihan kami harus hati-hati dalam melakukan penagihan, jika konsumen kooperatif kami lakukan dengan cara persuasif, restruktur, penjadwalan ulang, take over atau penyelesaian dengan pelunasan,” jelasnya.

Andi mengklaim rasio kredit bermasalah Verena Finance masih di bawah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Hingga saat ini, pihaknya mampu menjaga NPF pada posisi 2%. Data mengenai statistik lembaga pembiayaan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan NPF multifinance per Agustus 2017 sebesar 3,31%. Realisasi itu menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper