Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peruri Raih Laba Bersih Rp283,16 Miliar

Sepanjang kuartal/III 2017 Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, Peruri, menunjukkan kinerja keuangan yang positif.

Bisnis.com, JAKARTA--Sepanjang kuartal/III 2017 Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, Peruri, menunjukkan kinerja keuangan yang positif.

Dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (27/10/2017), Peruri mencatatkan pendapatan usaha senilai Rp2,25 triliun atau naik 45,32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,55 triliun. Pendapatan usaha ini jika dibandingkan dengan target RKAP sampai September 2017 tercapai 80,86%.

Laba usaha tercatat Rp372,07 miliar atau naik 180,77% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu Rp132,52 miliar. Apabila dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan September 2017 tercapai 95,13%.

"Laba bersih tercatat senilai Rp283,16 miliar atau naik 423,8% dibandingkan periode yang sama pada 2016 senilai Rp54,06 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan September 2017 tercapai 106,98%," ujar Prasetio, Direktur Utama Peruri.

EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization) senilai Rp656,24 miliar atau naik 87,91% dibandingkan periode yang sama 2016 sebesar Rp349,23miliar.

Total aset Peruri pada kuartal/III 2017 tercatat Rp4,61 triliun, naik 24,17% naik dari Rp3,71 triliun.

Pendapatan perusahaan tersebut dikontribusi oleh produksi pencetakan uang kertas Rupiah/NKRI sebesar 7,62 miliar bilyet, naik 82,75% dibandingkan 2016 yang mencapai 4,17miliar bilyet.

Produksi uang logam sebesar 1,64 miliar keping, naik 9,57% dibandingkan 2016 yang mencapai 1,50milyar keping. Produksi paspor dan buku sebesar 2,04 juta buku, naik 12,43% dibandingkan 2016 yang mencapai 1,81 juta buku.

Produksi pita cukai sebesar 132 juta lembar, turun 0,83% dibandingkan 2016 yang mencapai 133 juta lembar. Produksi meterai sebesar 160 juta keping, turun 64,54% dibandingkan 2016 yang mencapai 451 juta keping.

"Penurunan produksi meterai disebabkan pesanan dari Direktorat Jenderal Pajak baru mulai masuk pada April 2017,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper