Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DOING BUSINESS: Penegakan Kontrak di Indonesia Masih Perlu Perbaikan

Bank Dunia (World Bank) menyebutkan, Indonesia masih membutuhkan perbaikan yang lebih kuat di bidang penegakan kontrak, guna menciptakan iklim berbisnis yang lebih baik.Kritik tersebut disampaikan oleh Bank Dunia dalam laporannya yang bertajuk Doing Business 2018: Reforming to Create a Jobs, yang diterbitkan pada Rabu (1/11/2017).
Karyawati beraktivitas di kantor Bank Dunia, di Jakarta, Senin (9/10)./JIBI-Dwi Prasetya
Karyawati beraktivitas di kantor Bank Dunia, di Jakarta, Senin (9/10)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Dunia (World Bank) menyebutkan, Indonesia masih membutuhkan perbaikan yang lebih kuat di bidang penegakan kontrak, guna menciptakan iklim berbisnis yang lebih baik.

Kritik tersebut disampaikan oleh Bank Dunia dalam laporannya yang bertajuk Doing Business 2018: Reforming to Create a Jobs, yang diterbitkan pada Rabu (1/11/2017). Dalam hal penegakan kontrak, nilai Indonesia masih berada di bawah 50 atau menjadi yang terendah di Asia Tenggara bersama dengan Filipina.  

Adapun negara-negara lain di kawasan ini seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand mencatatkan nilai di atas 50.

“Secara umum Indonesia melakukan cukup banyak perubahan, hanya saja terkait penegakan kontrak, Indonesia masih cukup lambat dalam memperbaikinya,” kata Operations Analyst Bank Dunia Dorina Georgieva, Rabu (1/11/2017).

Adapun Bank Dunia juga menyoroti biaya untuk menyelesaikan perselisihan komersial melalui pengadilan negeri. Dalam penelitiannya, lembaga yang berbasis di Washington tersebut melihat bahwa hal tersebut mengalami penurunan hampir separuh di Jakarta, dari 135,3%  klaim pada  2003 menjadi 74% pada tahun ini.

Kendati mengalami penurunan signifikan, persentase tersebut masih jauh lebih tinggi daripada rata-rata 21,5% di negara ekonomi berpendapatan tinggi anggota OECD.

Masih rendahnya proses reformasi di sektor tersebut membuat Indonesia hanya meraup nilai 66,47 poin dalam peringkat kemudahan berusaha global tahun ini. Nilai tersebut meningkat dari tahun lalu dengan 64,22 poin. Adapun, Indonesia menempati peringkat 72 dari 190 negara dalam hal kemudahan berbisinis.

“Indonesia harus melanjutkan momentumnya saat ini dalam upaya memperluas reformasi yang mengikutsertakan keterbukaan dan persaingan, merupakan kunci untuk menstimulasi lebih jauh lagi sektor swasta di negara ini," kata Rodrigo A. Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper