Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan PermataBank

BPJS Kesehatan meneken perjanjian kerja sama dengan PT Bank Permata Tbk. untuk program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan atau sustain chain financial (SCF).
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan meneken perjanjian kerja sama dengan PT Bank Permata Tbk. untuk program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan atau sustain chain financial (SCF).

Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan melalui program tersebut PermataBank akan memberikan pembiayaan atas tagihan rumah sakit atau faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan ini maka kualitas pengelolaan manajemen di rumah sakit akan terjaga, sustain pelayanan terjaga," ujar Kemal dalam sambutannya di acara penandatangan Perjanjian Kerja sama dengan PermataBank di  Jakarta, Jumat, (3/11/2017).

Menurut Peraturan Presiden No. 19/2016, Pasal 38, BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap. “Namun melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga cashflow dari rumah sakit, kami bekerjasama dengan Permata,” ungkapnya.

Kemal menjelaskan faskes tingkat lanjutan, dalam hal ini rumah sakit, membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya.

Oleh karena itu,  SCF ini diharapkan dapat membantu likuiditas keuangan faskes tingkat lanjutan.

 

Direktur Utama PermataBank Ridha DM Wirakusumah mengatakan kemitraan dengan BPJS tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik terhadap peserta JKN – KIS.

“Kami harapkan para faskes atau rumah sakit tersebut dapat menjaga dan memastikan layanan prima dan berkesinambungannya kepada para peserta JKN-KIS,” kata Ridha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper