Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerek Daya Beli, Pelonggaran Fiskal Masih Dipelajari

Pemerintah akan mempelajari setiap usulan terkait upaya untuk mengerek daya beli masyarakat. Salah satu usulannya yakni melonggarkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), berdiskusi dengan Direktur Pemberitaan Bisnis Indonesia Arif Budisusilo, di sela-sela peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), berdiskusi dengan Direktur Pemberitaan Bisnis Indonesia Arif Budisusilo, di sela-sela peluncuran dan diskusi buku Jokowinomics Sebuah Paradigma Kerja di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (25/10)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mempelajari setiap usulan terkait upaya untuk mengerek daya beli masyarakat. Salah satu usulannya yakni melonggarkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan khusus PPN pemerintah akan melalukan pengkajian termasuk mencocokkan dari aspek regulasinya.

"Kalau usulan banyak sekali mengenai usulan yang dipakai untuk meningkatkan confidence, baik dari investasi dan konsumen. Mengenai PPN akan kami lihat dari sisi aturan," kata Menkeu, kemarin.

Beragam usulan yang disampaikan kalangan pengusaha sebenarnya sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, untuk melihat urgensinya pemerintah akan tetap melakukan kajian dari berbagai aspek.

Isu soal pelemahan daya beli mencuat dalam beberapa waktu terakhir.Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) konsumsi masyarakat terus tergerus hingga kuartal ke III/2017. Pada kuartal tersebut daya beli berada di angka 4,93% atau turun dibandingkan kuartal I/2017 sebear 4,95% dan kuartal II/2017 4,94%.

Kendati demikian, sejumlah analisis memprediksi daya beli bakal mulai tumbuh pada kuartal IV. Pada kuartal IV daya beli masyarakat bisa naik ke angka 5,1% - 5,2%. Sehingga secara overall masih di angka 5,1% atau bahkan 5,15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper