Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Penerimaan, Kepatuhan WP Juga Jadi PR Ditjen Pajak

Tak hanya soal penerimaan, pekerjaan rumah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) tahun ini juga masih belum rampung, bahkan cenderung stagnan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kedua kiri), Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) dan Staf Ahli Menristekdikti Bidang Infrastruktur Hari Purwanto (kiri) menghadiri acara Pajak Bertutur di Jakarta, Jumat (11/8)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kedua kiri), Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) dan Staf Ahli Menristekdikti Bidang Infrastruktur Hari Purwanto (kiri) menghadiri acara Pajak Bertutur di Jakarta, Jumat (11/8)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Tak hanya soal penerimaan, pekerjaan rumah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) tahun ini juga masih belum rampung, bahkan cenderung stagnan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Jika diukur dari jumlah realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Oktober lalu, dari sekitar 16,6 juta WP, diketahui yang benar-benar menyampaikan SPT hanya 11,7 juta atau masih 70,73%.

Kendati Ditjen Pajak mengklaim, realisasi SPT itu sudah mencapai 94,31% dari target pelaporan yang hanya 75% dari 16,6 juta WP, namun posisi bulan Oktober nyaris tak bergerak dibandingkan bulan Agustus lalu, artinya jumlah realisasinya sama.

Yon Arsal, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak mengakui stagnasi pertumbuhan pelaporan itu sebenarnya lebih dikarenakan puncak pelaporan SPT yang jatuh pada Maret - April dan Juni-Juli lalu.

"Pertumbuhannya mungkin melambat karena puncaknya adalah maret dan April plus Juni dan Juli bagi yang memohon perpanjangan," ungkap Yon kepada Bisnis.com, Rabu (15/11/2017).

Kendati tercatat melambat atau relatif stagnan, otoritas pajak tetap berharap hingga akhir tahun nanti realisasi pelaporan SPT bisa mencapai 100% atau sesuai dengan target. "Target kepatuhan penyampaian SPT tahun ini adalah 75%, sehingga capaian 70,73% sudah 94,34% dari target," katanya.

Adapun soal kepatuhan, tahun ini Ditjen Pajak menghadapi tantangan misalnya kenaikan baseline penghasilan tidak kena pajak (PTKP) pada pertengahan tahun 2016. Kenaikan PTKP praktis menggerus kepatuhan formal wajib pajak.

Sebagai perbandingan tahun lalu, sebelum regulasi tersebut diterbitkan, jumlah WP yang wajib SPT sebanyak 20,2 juta. Namun seiring kebijakan diterapkan, jumlah WP wajib lapor SPT menyusut menjadi 16,6 juta.

Imbas kenaikan PTKP itu juga membuat kepatuhan wajib pajak khususnya WP orang pribadi karyawan anjlok. Data Ditjen Pajak menunjukkan, hingga April 2017, tercatat 11,3 juta WP menyampaikan SPT. Jumlah itu terdiri dari WP Badan sebanyak 591.577 SPT, WP OP non-karyawan 999.087 SPT dan WP OP karyawan 9,7 juta.

Sementara tahun lalu, total wajib pajak yang melaporkan SPT sebanyak 11,5 juta terdiri dari WP badan sebanyak 578.198 SPT, WP OP non-karyawan 734.131 SPT dan WP OP karyawan 10,2 juta SPT. Jika mencermati angka tersebut, jumlah WP OP karyawan menyusut dari 10,5 juta SPT pada 2016 menjadi 9,7 juta OP pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper