Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah 11 Tahun, Holding BUMN Siap Menggelinding

Setelah tertunda selama hampir 11 tahun dan Menteri BUMN telah dijabat secara bergantian oleh 5 orang, holding BUMN tambang akhirnya akan segera terbentuk pada penghujung November 2017.

Bisnis.com, JAKARTA--- Setelah tertunda selama hampir 11 tahun dan Menteri BUMN telah dijabat secara bergantian oleh 5 orang, holding BUMN tambang akhirnya akan segera terbentuk pada penghujung November 2017.

Holding tambang ini akan menjadi holding tambang pertama yang dibentuk pada masa kepempimpinan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMI Rini Soemarno dan menjadi holding BUMN keempat setelah holding perkebunan, pupuk dan semen di sepanjang sejarah Kementeiran BUMN.

Holding ini juga menjadi holding pertama yang induknya merupakan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh negara dan 3 anggota holdingnya merupakan perusahaan yang telah menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia. Skema holding-holding sebelumya sama sekali berbeda.

Holding tambang yang telah digagas sejak 2006 dengan nama Indonesian Resources Company itu akan beranggotakan PT Antam (Persero) Tbk., PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., serta induknya, PT Indonesia Asahan Alumunium/Inalum (Persero).

Antam, Bukit Asam dan Timah akan secara melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 29 November 2017 secara bergantian dengan agenda yang hampir sama yaitu pengalihan saham negara di 3 BUMN tersebut ke Inalum.

Dengan demikian, status 3 perusahaan itu berubah dari perseroan menjadi non-persero atau dari BUMN menjadi anak usaha BUMN. Kendati demikian, 3 perusahaan itu tetap diperlakukan sama sebagai BUMN karena saham yang dialihkan hanya saham seri B sedangkan saham seri A tetap dipegang oleh negara.

Di masa mendatang, seperti berulangkali disampaikan oleh Menteri Rini, holding ini diharapkan dapat memiliki saham divestasi yang akan dilepas oleh perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua, PT Freeport Indonesia.

Rencana pembentukan holding BUMN ini dinilai oleh analis dan manajemen perusahaan memiliki sentimen positif terhadap kinerja perusahaan. Alfred Nainggolan, Head of Research Koneksi Kapital Indonesia, menilai holding ini akan berdampak terhadap efisiensi, sinergi dan leverage perusahaan.

Untuk leverage atau kemampuan perusahaan mendapatkan pendanaan, Alfred menilai leverage perusahaan yang tergabung ke dalam holding BUMN itu akan menjadi lebih baik. “Mereka bisa menjadi lebih fleksibel,” katanya ketika dihubungi, pekan lalu.

Untuk efisiensi, Alfred menilai ketiga perusahaan itu bisa saling menggunakan aset yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan operasional dapat berkurang.

Dimintakan pandangannya dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan Timah Emil Ermindra mengatakan pembentukan holding BUMN merupakan salah satu wujud nyata strategi integrasi operasional.

“Dan sinergi bisnis yang dapat mendorong optimalisasi pencapaian sasaran peningkatan daya saing dan profitabilitas di lingkungan BUMN,” katanya pekan lalu.

Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan dengan adanya holding ini tidak ada perubahan secara operasi di setiap perusahaan. Menurutnya, kegiatan bisnis tetap dilakukan seperti biasa.

“Hanya, secara kepemilikan yang tadinya saham atas nama pemerintah menjadi atas nama Inalum yang kepemilikannya adalah 100% pemerintah. Plus masih ada 1 lembar saham dwi warna yang bertengger yang merupakan pengendali,” katanya ketika dihubungi.

Selain holding tambang, Menteri Rini menyebut holding BUMN energi akan dibentuk pada akhir 2017. Holding itu terdiri dari PT Pertamina (Persero) selaku induk dan PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk.

Kendati demikian, sampai saat ini, PGN belum menerbitkan undangan RUPS-LB seperti yang dilakukan oleh 3 BUMN di holding BUMN tambang. Holding BUMN lain yang akan dibentuk oleh Kementerian BUMN adalah sektor konstruksi, perumahan, pangan dan bank.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra mengatakan perubahan nama dengan hilangnya “persero” juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

“Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper