Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur Lewat Program Tabungan Sehat

Bisnis.com, JAKARTA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta JKN-KIS melalui Program Tabungan Sehat.
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Dwi Prasetya


Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta JKN-KIS melalui Program Tabungan Sehat.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar.  Sebagian di antaranya tidak dapat melunasi sekaligus.

Melalui program Tabungan Sehat, lanjutnya, peserta dapat melunasi tunggakan iuran dengan cara mengangsur melalui tabungan.

“Peserta dapat menabung sejumlah iuran yang tertunggak. Setelah iuran sesuai dengan jumlah tunggakan secara otomatis BNI akan membayarkan,” ujar Imam di sela acara Peluncuran Program Tabungan Sehat di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Adapun mekanismenya antara lain, pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp100.000. Selanjutnya, oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.

Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Setoran selanjutnya dapat dilakukan melalui agen BNI 46 terdekat di seluruh Indonesia maupun ke kantor BNI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.

Kemal meyakini produk simpanan ini merupakan langkah awal untuk semakin mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan, di mana ke depannya diharapkan akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat disinergikan antara BPJS Kesehatan dengan BNI, juga bank-bank lain dalam upaya mendukung Program JKN-KIS.

“Kami mengapresiasi langkah BNI untuk senantiasa mendukung Program JKN-KIS. Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta JKN-KIS," kata Kemal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper