Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Cost Sharing, BPJS Kesehatan Perlu Simulasi

BPJS Kesehatan dinilai perlu melakukan simulasi terkait wacana skema cost sharing bagi pembiayaan penyakit katastropik.
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan dinilai perlu melakukan simulasi terkait wacana skema cost sharing bagi pembiayaan penyakit katastropik yang masih menjadi salah satu alternatif langkah dalam menekan mismatch atau defisit neraca dalam aktivitas operasi penyelenggaraan Dana Jaminan Sosial (DJS).

Wacana itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR dengan BPJS Kesehatan, Kamis (23/11/2017).

Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX DPR, menjelaskan dalam RDP terakhir itu terungkap bahwa skema yang menekankan adanya pembagian biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien atau keluarganya itu hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri.

Artinya, skema ini menjadi salah satu usulan agar tidak semua biaya katastropik dibebankan kepada BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, Saleh mengatakan Komisi IX meminta BPJS Kesehatan membuat simulasi pembiayaan lantaran penerapan sistem cost sharing akan berdampak pada sejumlah aspek penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN -  KIS), termasuk kepesertaan dan pelayanan.

Terbuka kemungkinan, jelas dia, kebijakan itu justru membuat orang mampu berpindah kepada layaan asuransi swasta.

“Kalau pun tetap di BPJS Kesehatan, tentu mereka [peserta mampu] menginginkan agar mendapatkan pelayanan yang  berkualitas dan lebih baik. Karena itu, kami mengusulkan agar BPJS membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing ini,” tuturnya pada Minggu (26/11/2017).

Melalui simulasi itu, Saleh berharap BPJS Kesehatan dapat mengetahui berapa sebetulnya nilai penghematan yang didapat dalam skema cost sharing untuk menutupi defisit DJS.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dalam simulai juga perlu memikirkan cara yang akan ditempuh agar masyarakat yang mampu tetap mau menjadi peserta BPJS.

Selain itu, tambah dia, BPJS Kesehatan perlu menemukan solusi dalam meningkatkan pelayanan bagi mereka yang membayar lebih tersebut.

“Komisi IX DPR tentu tidak mau jika skema baru ini diterapkan tetapi tidak memiliki dampak. Bagaiman pun harus diakui bahwa BPJS kesehatan sangat diperlukan masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu,” ungkap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini.

Saleh menjelaskan persoalan defisit dalam penyeleggaraan program JKN – KIS memang masih menjadi salah satu isu yang paling banyak disoroti dalam RDP terakhir antara Komisi IX dengan BPJS Kesehatan.

Menurut keterangan BPJS Kesehatan dalam rapat tersebut, kata dia, salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah meningkatnya biaya pengobatan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik, ataral lain jantung, kanker, stroke, dan leukemia.

Untuk pengobatan penyakit tersebut, Saleh mengatakan BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20%  dari total pembiayaan. “Karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan cost sharing.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper