Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluas Akses Keuangan, Bank Indonesia Dukung Bansos Nontunai 2018

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan selain sebagai upaya mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat, penyaluran bantuan sosial nontunai diharapkan lebih efisien dan efektif.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng berbicara dalam seminar bertema Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai Sebagai Strategi Perluasan Akses Keuangan Masyarakat di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng berbicara dalam seminar bertema Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai Sebagai Strategi Perluasan Akses Keuangan Masyarakat di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mendukung penyaluran bantuan sosial secara nontunai pada 2018 untuk memperluas akses keuangan masyarakat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan selain sebagai upaya mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat, penyaluran bantuan sosial nontunai diharapkan lebih efisien dan efektif.

"Bantuan sosial nontunai ini juga mendukung pencapaian prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi," kata Sugeng dalam seminar bertema “Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai Sebagai Strategi Perluasan Akses Keuangan Masyarakat” di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Seminar diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah, seperti tercermin dari jumlah penduduk dewasa yang memiliki rekening pada layanan keuangan formal, yaitu sebesar 36% pada tahun 2014 (survei Bank Dunia, 2014).

Menurut Sugeng, rendahnya angka tersebut berdampak negatif terhadap upaya penurunan kesenjangan sosial dan tingkat kemiskinan di Indonesia.

"Untuk itu Pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen mendorong akses keuangan di Indonesia melalui pengembangan dan dukungan kebijakan keuangan inklusif."

Komitmen nasional tersebut telah dimulai sejak 2016, dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Untuk mencapai target SNKI, yaitu 75% penduduk dewasa yang memiliki akses pada lembaga keuangan formal (banked people), dibentuk DNKI sebagai wadah koordinasi antar-Kementerian/Lembaga terkait. Seminar kali ini hadir sebagai salah satu bentuk koordinasi, yaitu untuk mendiseminasikan kerangka kebijakan keuangan inklusif dan penyaluran bantuan sosial nontunai di Indonesia, serta memperoleh masukan dari berbagai pihak.

Dalam seminar, dibahas mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif, termasuk agenda prioritas dari lima pilar SNKI, yaitu Edukasi Keuangan, Hak Properti Masyarakat, Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, Layanan Keuangan pada Sektor Pemerintah dan Perlindungan Konsumen.

Salah satu agenda yang dibahas adalah inovasi layanan dan produk keuangan yang dalam rangka perluasan inklusi keuangan. Selain itu, diangkat pula pembahasan mengenai Perpres Bantuan Sosial Secara Non Tunai, termasuk keberadaan Tim Pengendali untuk memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

"Dengan sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara seluruh pihak terkait, diharapkan tercapai kesamaan pandangan dalam upaya perluasan akses keuangan dan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara nontunai," papar Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper