Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP Tahun Depan

Sebanyak 40 bank di Tanah Air melakukan Perjanjian Kerjasama Operasional dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP.
Proyek perumahan sederhana/Bisnis
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 40 bank di Tanah Air melakukan Perjanjian Kerjasama Operasional dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP.

 

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartanto mengatakan total KPR Subsidi FLPP tahun depan berjumlah 42.326 unit rumah dengan nilai Rp4,5 triliun.

 

Diharapkan awal tahun depan sudah mulai start dan dapat tercapai target yang telah ditentukan. Hal ini juga merupakan upaya merealisasikan Program Sejuta Rumah dan memperkecil defisit hunian,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

 

Budi menyebut, dari Rp4,5 triliun tersebut, Rp2,2 triliun diantaranya DIPA dan sisanya yakni Rp2,3 triliun merupakan optimalisasi pengembalian pokok.

 

Adapun, 40 bank pelaksana PKO tersebut terdiri dari enam bank nasional dan tigapuluh empat bank daerah. Keempat puluh bank tersebut adalah Bank Arta Graha lnternasional, BRI, BNI, Bank Mandiri, BTPN, Bank Mayora, BPD Sumut, BPD Riau-Kepri, Bank Nagari, dan Bank Jambi.

 

Kemudian BPD Sumsel-Babel, BJB, Bank OKI, BPD Jateng, BPD DIY, BPD Jatim, BPD NTB, BPD NTT, BPD Bali, BPD Kaltimtara, BPD Kalbar, BPD Kalsel, BPD Kalteng, BPD Sulut-Go, serta Bank Sulteng.

 

Lalu, BPD Sultra, BPD Sulselbar, BPD Papua, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Aceh, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah.

 

Selanjutnya Bank Sumselbabel Syariah, BJB Syariah, BPD Jateng Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Kaltimtara Syariah, Bank Kalsel Syariah; dan Bank Sulselbar Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andry Winanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper