Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ini, Pendanaan Fintech Dipatok Rp5 Triliun

Pendanaan dari penyedia layanan jasa pinjam meminjam langsung atau peer to peer lending berbasis teknologi ditargetkan paling tidak menembus lebih dari Rp5 triliun pada 2018.
Financial Technology (Fintech)/channelasia
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA— Pendanaan dari penyedia layanan jasa pinjam meminjam langsung atau peer to peer lending berbasis teknologi ditargetkan paling tidak menembus lebih dari Rp5 triliun pada 2018.

Direktur Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, saat ini OJK terus berupaya untuk melengkapi infrastruktur regulasi fintech peer to peer lending untuk menciptakan kepastian, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat dan industri.

Hendrikus mengakui, sebelumnya pihaknya menargetkan pendanaan fintech dapat menembus Rp10 triliun hingga akhir tahun ini. Namun, hingga 11 Desember, katanya, data realisasi pendanaan fintech menunjukan baru mencapai Rp2,2 triliun.

“Target untuk mencapai Rp5 triliun-Rp10 triliun pada tahun ini masih terhalang dengan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses E-KTP dan perpajakan. 2018, targetnya lebih dari Rp5 triliun,” kata Hendrikus kepada Bisnis dikutip Jumat (5/1/2018)

Oleh karena itu, lanjutnya, beberapa pelaku fintech masih menahan diri untuk melakukan ekspansi ke luar Pulau Jawa. Pelaku masih menunggu kesiapan pendukung infratruktur tersebut.

Saat ini, OJK bersama pelaku industri pun tengah mengejar penyelesaian regulasi turunan dari Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi guna mendorong lebih banyak jumlah financial technology (fintech/tekfin) lending.

“Dengan ketersediaan infrastruktur regulasi yang semakin lengkap dan baik, jumlah pengguna layanan jasa dasa pendanaan gotong royong online akan semakin meningkat,” katanya.

Dia memperkirakan jumlah pelanggan akan mencapai lebih dari 2 juta pelanggan pada 2018, dengan jumlah pertumbuhan pengguna terbesar berasal dari luar Pulau Jawa. Sedangkan jumlah penyelenggara diharapkan dapat mencapai lebih dari 100 pelaku fintech. Sementara itu, jumlah pelaku fintech lending yang telah terdaftar di OJK baru mencapai 26 pelaku.

Data OJK menunjukkan pada akhir 2016 total pendanaan yang disalurkan melalui fintech lending mencapai Rp260,6 miliar dari 31.080 pemberi pinjaman atau lender kepada 51.001 peminjam atau borrower.

Adapun pada akhir Oktober 2017, nilai pendanaan itu tumbuh 583,16% dari akhir tahun lalu menjadi Rp1,94 triliun dari 132.018 lender kepada 201.360 borrower.

Oleh karena itu, dia mengatakan OJK dan pelaku industri berharap mampu mendorong laju pendanaan lebih cepat dengan memperkuat infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper