Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Partisipasi Publik, BPK Siapkan Aplikasi Pengawasan APBN

Selain audit secara rutin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus meningkatkan partisipasi publik untuk mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar memberikan penjelasan mengenai kinerja BPK saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta,Senin (10/7)./JIBI-Dedi Gunawan
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar memberikan penjelasan mengenai kinerja BPK saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta,Senin (10/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Selain audit secara rutin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus meningkatkan partisipasi publik untuk mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdhan mengatakan terobosan yang dilakukan lembaga auditor negara untuk meningkatkan partisipasi publik salah satunya dengan mengimplementasikan aplikasi "BPK KUAT" atau akronim dari Kawal, Upaya, Akuntabilitas, dan Transparansi keuangan publik.

"Kami menganggap bahwa publik bagian yang tidak terpisahkan dari BPK, karena proses audit yang dilakukan BPK akan kembali ke publik," terangnya kepada Bisnis, Kamis (11/1/2018).

Yudi menambahkan pilihan untuk mengimplementasikan aplikasi tersebut berawal dari kurang optimalnya mekanisme pelaporan konvensional. Transformasi di bidang teknologi yang ditandai dengan semakin masifnya penggunaan gawai dan media daring, dianggap sebagai peluang untuk menjaring partisipasi publik.

Nantinya, selain publik aktif memberikan masukan terhadap proses penggunaan anggaran, tim dari BPK juga akan merespons secara langsung laporan maupun keluhan yang disampaikan melalui aplikasi tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kami luncurkan. Publik bisa menyampaikan informasi kepada kami dan ada proses interaktifnya," ungkapnya.

Meski secara umum Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya, tapi BPK masih menemukan beberapa kelemahan. Misalnya, masalah pengendalian internal di sejumlah kementerian maupun institusi.

Hal itu terkonfirmasi dalam hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, yang menunjukkan walaupun terdapat 84% atau sekitar 74 kementerian dan lembaga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi masih ada 8 kementerian dan lemabaga yang memperoleh wajar dengan pengecualian (WDP), dan 6 lainnya yang dinyatakan tidak bisa dinyatakan pendapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper