Bawa Sabu, Dua Perempuan ini Diciduk Bea Cukai Surakarta

Karanganyar (12/01/2018) Dua orang perempuan berinisial S (25) dan A (21), yang merupakan penumpang pesawat Air Asia (AK 356) rute Kuala Lumpur Solo, diciduk petugas Bea Cukai Surakarta, Selasa (09/01)

Karanganyar (12/01/2018) – Dua orang perempuan berinisial S (25) dan A (21), yang merupakan penumpang pesawat Air Asia (AK 356) rute Kuala Lumpur – Solo, diciduk petugas Bea Cukai Surakarta, Selasa (09/01), di terminal kedatangan Internasional Bandara Adi Soemarmo, setelah keduanya tertangkap tangan menyelundupkan barang larangan dan pembatasan berupa narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu).

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono menyebutkan bahwa kedua tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam barang bawaannya. “Sabu seberat 1.942 gram tersebut disembunyikan di dasar kardus, kemudian ditutup dengan barang-barang kebutuhan sehari-hari agar tidak kelihatan. Namun petugas berhasil mengetahuinya melalui pemindaian x-ray pada kardus tersebut,” ujarnya.

Penggagalan penyelundupan narkotika ini berhasil menyelamatkan ± 9.710 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.

Methamphetamine (shabu) sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tanggal 12 Oktober 2009 merupakan kategori Narkotika Golongan I. Penyelundupan Narkotika Golongan I ke Indonesia adalah pelanggaran pidana sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp. 10 milyar. Dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram pelaku di pidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp. 10 Milyar ditambah 1/3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper