Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Likuiditas Berlebih, Bank Syariah Belum Ada Rencana Rilis Sukuk

Perbankan syariah masih memilih untuk memaksimalkan sumber pendanaan konvensional. Pasalnya sejumlah bank mengaku tidak memiliki rencana penerbitan surat utang syariah dan menggunakan sumber likuiditas konvensional untuk ekspansi.

Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan syariah masih memilih untuk memaksimalkan sumber pendanaan konvensional. Pasalnya sejumlah bank mengaku tidak memiliki rencana penerbitan surat utang syariah dan menggunakan sumber likuiditas konvensional untuk ekspansi.

Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah John Kosasih menyampaikan tahun ini dukungan pendanaan dari sukuk syariah masih tidak diperlukan. Menurutnya, perseroan masih memiliki likuiditas yang cukup untuk mendukung ekspansi pembiayaan yang diharapkan lebih tinggi dari tahun lalu.

“Tahun ini tidak ada rencana terbitkan saukuk, karena likuiditas kami sangat memadai untuk itu sehingga belum perlu,” katanya kepada Bisnis, Minggu (14/1/2018).

John menerangkan, tahun lalu perseroan berhasil menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp4,75 triliun, tumbuh 23% secara year on year (unaudited). Pada saat yang sama, pembiayaan tumbuh 21% menjadi Rp4,2 triliun. Kinerja tersebut mengerek aset sehingga dapat naik 20% (yoy) menjadi Rp5,95 triliun.

Secara terpisah, PT Bank BNI Syariah juga mengaku masih memiliki persediaan likuiditas yang mencukupi. Apalagi, perseroan baru mendapatkan suntikan dana segar dari induk perusahaaan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp1 triliun pada akhir 2017.

Direktur BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan tahun ini pihaknya juga akan berupaya meningkatkan pendanaan dari simpanan masyarakat untuk ekspansi. BNI syariah membidik pertumbuhan pembiayaan sekitar 15% sampai akhir Desember 2018.

“Sampai saat ini (penerbitan sukuk) belum ada dalam planning kami. Kami berusaha untuk mengoptimalkan suntikan dana Rp1 triliun yang baru dialokasikan,” tutur Dhias.

Selain ekspansi, dana segar tersebut juga akan digunakan untuk refinancing surat utang syariah yang jatuh tempo pada tahun ini. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia, BNI Syariah memiliki sukuk sebesar Rp500 miliar yang jatuh tempo pada 26 Mei mendatang.

Secara umum, Dhias menilai sukuk pada dasarnya tetap menjadi sumber pendanaan alternatif yang menarik bagi bank-bank syariah. “Namun saat ini bank-bank syariah sedang kelebihan likuiditas sehingga bukan saat yang tepat untuk issued sukuk,” tuturnya.

Setali tiga uang, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. juga mengungkapkan likuiditas unit usaha syariah masih berlebih. Atas dasar itu pula, pada akhir tahun lalu bank asal Malaysia tersebut memutuskan untuk menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah II.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, disebutkan unit usaha syariah Maybank tersebut telah mendapatkan alternatif pendanaan lain.

Tanpa memerinci alternatif pendanaan dimaksud, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Taswin Zakaria hanya menyatakan UUS telah memiliki dana yang cukup.

“Pendanaan (dari penerbitan sukuk) tidak diperlukan lagi,” katanya, akhir pekan lalu.

Sebagai informasi, Maybank pada awalnya menargetkan emisi sukuk PUB II dapat menghimpun dana Rp2,5 triliun. Penerbitan tersebut semula ditujukan untuk mendukung ekspansi serta refinancing sukuk mudharabah senilai Rp300 miliar. Sukuk yang diterbitkan pada 2014 dengan tingkat imbal hasil setara 9,35% per tahun itu jatuh tempo pada 8 Juli 2017 lalu.

Dari target Rp2,5 triliun, yang sempat terealisasi dalam penerbitan sukuk PUB Sukuk II tahap I pada Juli 2017 yakni sebesar Rp266 miliar. Sehingga total sisa PUB Sukuk II yang tidak jadi diterbitkan mencapai Rp2,23 triliun. 

Jumlah surat berharga yang diterbitkan perbankan syariah sampai akhir Oktober 2017 mencapai Rp4,04 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang berjumlah Rp3,72 triliun.

Namun, bila dibandingkan dengan realisasi per akhir Desember 2016 yang mencapai Rp7,43 triliun, penerbitan dalam 10 bulan pertama tahun 2017 mengalami penurunan.

Bila dirinci, jumlah surat berharga yang diterbitkan oleh bank berstatus unit usaha syariah (UUS)  masih mengalami pertumbuhan yakni dari Rp1,94 triliun pada akhir Desember 2016 menjadi Rp2,02 triliun pada Oktober 2017.

Adapun, emisi surat berharga oleh bank umum syariah (BUS) justru turun signifikan dari Rp5,49 triliun pada akhir Desember 2016 menjadi Rp2,02 triliun pada Oktober 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper