Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi XI Fokus Bahas Perubahan UU PNBP, Revisi KUP Kapan?

Proses revisi Undang-Undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi fokus Komisi XI dalam masa sidang III untuk periode 2017-2018. Dengan berjalannya proses legislasi tersebut, praktis penyelesaian UU lainnya termasuk revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan tertunda sampai UU PNBP selesai dibahas.
Gedung DPR/Antara
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Proses revisi Undang-Undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi fokus Komisi XI dalam masa sidang III untuk periode 2017-2018.

Berdasarkan jadwal pembahasan RUU PNBP yang diterima Bisnis, Rabu (17/1/2018), Panitia Kerja (Panja) RUU PNBP dalam masa sidang tersebut akan fokus menuntaskan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) UU PNBP.

Dengan berjalannya proses legislasi tersebut, praktis penyelesaian UU lainnya termasuk revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan tertunda sampai UU PNBP selesai dibahas.

Jika menilik DIM RUU PNBP yang dibahas tahun lalu, selain pengadministrasian PNBP, salah satu isu utama perubahan beleid itu adalah kelonggaran pengaturan tarif PNBP yang selama ini harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Sejumlah fraksi mengusulkan untuk mengantisipasi perubahan yang cukup cepat di sektor-sektor PNBP tertentu, maka diperlukan pengaturan tarif yang lebih fleksibel, salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Adapun, kinerja PNBP tahun lalu menunjukkan capaian yang cukup fantastis. Dari target sebesar Rp260,2 triliun, realisasinya berhasil menembus angka Rp308,3 triliun atau 118,5% dari target. 

Kinerja PNBP didominasi PNBP Sumber Daya Alam (SDA) yang realisasinya mencapai Rp110,9 triliun. Kinerja positif PNBP SDA itu dipicu oleh realisasi rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada 2017 yang mencapai US$51,2 per barel dan khusus SDA non Migas dipicu lonjakan Harga Batubara Acuan (HBA) yang mencapai US$85,9 per ton.

Selain PNBP SDA, kinerja PNBP tahun lalu juga ditopang oleh bagi laba BUMN sebesar Rp43,9 triliun, PNBP lainnya Rp108,7 triliun, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp44,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper