Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Akui Terjadi Deviasi Asumsi Harga Minyak

Pemerintah mengakui adanya deviasi antara asumsi harga minyak dalam APBN 2018, yang sebesar US$48 per barel, dengan harga di pasar yang berkisar US$63,9 per barel.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan Halim Alamsyah memberikan penjelasan mengenai hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (23/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan Halim Alamsyah memberikan penjelasan mengenai hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (23/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengakui adanya deviasi antara asumsi harga minyak dalam APBN 2018, yang sebesar US$48 per barel, dengan harga di pasar yang berkisar US$63,9 per barel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya melihat adanya kenaikan harga minyak yang melebihi asumsi APBN 2018.

"Asumsi harga minyak APBN US$48 per barel, pergerakan harga minyak yang di atas US$60 bahkan sempat menyentuh US$70 per barel, itu berarti ada deviasi," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Namun, menurut Sri Mulyani, kenaikan harga minyak masih berkontribusi positif terhadap penerimaan negara. Penerimaan pajak negara maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan anggaran belanja. Pasalnya, asumsi belanja pemerintah yang telah ditetapkan dalam APBN 2018 tidak berubah.

"Karena itu dalam sisi APBN, kita masih mendaptkan surplus. Namun, untuk subsidi BBM dan PLN yang menggunakan energi mix, itu mereka akan menerima subsidinya tidak sama dengan apa yang mereka tanggung," katanya.

Nantinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan mekanisme untuk menghitung selisih yang terjadi. Pembayaran bakal dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Namun, Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan berusaha untuk menjaga keberlanjutan dan kredibilitas APBN 2018.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menghargai komunikasi yang telah dilakukan dengan baik oleh pemerintah dalam mengendalikan harga BBM karena sangat membatu dalam mengendalikan stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, tidak ada penyesuaian subsidi BBM dan listrik pada tahun ini oleh pemerintah. Bank sentral juga meyakini tidak akan ada penyesuaian harga BBM hingga Maret 2018, sehingga potensi tekanan inflasi dari administrated prices yang mengganggu laju ekonomi akan cenderung terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper