Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KREDIT INFRASTRUKTUR: Bank Butuh Stimulus dan Panduan Harga

Otoritas Jasa Keuangan dinilai perlu memberikan stimulus untuk mendorong perbankan masuk dalam pembiayaan proyek infrastruktur yang biasanya memerlukan jangka waktu panjang.
Foto aerial proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Koridor Velodrome-Kelapa Gading di Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (16/1). Pembangunan infrastruktur LRT di kawasan itu terus dikebut dan diharapkan bisa beroperasi pada Agustus 2018 untuk menunjang perhelatan Asian Games 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto aerial proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Koridor Velodrome-Kelapa Gading di Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (16/1). Pembangunan infrastruktur LRT di kawasan itu terus dikebut dan diharapkan bisa beroperasi pada Agustus 2018 untuk menunjang perhelatan Asian Games 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan dinilai perlu memberikan stimulus untuk mendorong perbankan masuk dalam pembiayaan proyek infrastruktur yang biasanya memerlukan jangka waktu panjang.

Menurut Dikdik Yustandi, Senior Vice President Corporate Banking  2 Group Bank Mandiri, salah satu yang dapat diberikan yakni kemudahan untuk loan recycling.

Hal ini agar bank dapat melonggarkan rasio Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK) pasca menyalurkan pembiayaan berjangka panjang ke korporasi.

“Untuk BMPK, yang perlu dilakukan adalah bagaimana pinjaman bank tersebut dapat digantikan oleh instrumen lain lain seperti melalui pasar modal pada saat sudah beroperasi, sehingga BMPK-nya longgar kembali atau ada loan recycling,” ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Terpisah, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Taswin Zakaria menyampaikan stimulus lain yang diperlukan bank berupa patokan untuk pricing.

Pasalnya, menurutnya ada gap antara pembiayaan yang umumnya berjangka 5 tahun, 10 tahun bahkan 15 tahun dengan pendanaan perbankan yang masih di tenor jangka pendek 1-3 bulan.

“Sekarang untuk kredit yang jangka waktu 5 tahun saja, perbankan harus melakukan gapping funding. Walaupun bank berani bikin gapping terhadap likuiditas, kesulitannya adalah menetapkan pricing untuk yang jangka waktu 10 tahun, jadi mungkin perlu ada benchmark pricing untuk tenor yang lebih panjang, apakah itu dari Surat Utang negara atau obligasi pemerintah,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper