Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 1 FEBRUARI: Persyaratan Tax Allowance & Tax Holiday Akan Disederhanakan, Menuai Hasil Restrukturisasi

Berita mengenai penyederhanaan persyaratan tax allowance dan tax holiday serta skema pajak e-commerce menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Kamis (31/1/2018).

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai penyederhanaan persyaratan tax allowance dan tax holiday serta skema pajak e-commerce menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Kamis (31/1/2018).

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional hari ini:

Persyaratan Tax Allowance & Tax Holiday Akan Disederhanakan. Pemerintah berencana untuk menyederhanakan persyaratan pengajuan fasilitas tax allowance dan tax holiday. (Bisnis Indonesia)

Skema Pajak E-Commerce, Pemain Non-Marketplace Tak Termasuk. Rencana implementasi beleid perlakuan fiskal terhadap e-commerce berpotensi memantik kecemburuan. Pasalnya, dalam rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) yang tengah dibahas pemerintah, skema pajak yang disiapkan hanya untuk e-commerce yang melalui marketplace. (Bisnis Indonesia)

Menuai Hasil Restrukturisasi. Aksi restrukturisasi yang dilakukan empat bank BUMN sejak 2 tahun terakhir menjadi pemicu kenaikan laba bersih sebesar 22,8% pada 2017, walaupun total pendapatan hanya tumbuh satu digit. (Bisnis Indonesia)

Harga Bahan Pangan Jadi Pemicu Inflasi Januari. Inflasi Januari diperkirakan meningkat tipis dibandingkan dengan infl asi Desember 2017 setelah beberapa harga bahan pangan mengalami kenaikan pada awal tahun. (Bisnis Indonesia)

Tenaga Asing Dilibatkan. Pemerintah terus bergegas mempersiapkan upaya menuju ekonomi digital ke depan, baik dari sisi regulasi hingga sumber daya manusia. Salah satunya adalah dengan mempermudah proses keimigrasian tenaga kerja asing. (Bisnis Indonesia)

Beleid Tax Holiday & Tax Allowance Direvisi. Insentif pajak bagi industri berupa tax allowance dan tax holiday sepi peminat. Bahkan dalam setahun terakhir, tak ada satupun industri yang menerima keringanan pajak tax holiday. Karena itulah pemerintah berencana kembali merevisi aturan itu pada tahun ini. (Kontan)

Perdagangan di Medsos Belum akan Diatur. Ditjen Pajak belum akan memasukkan pelaku perdagangan melalui media sosial (medsos) dalam aturan pajak e-commerce. Walaupun tidak masuk dalam skema perpajakan e-commerce yang sedang disusun ini, tetapi bukan berarti bebas dari kewajiban pajak, kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama, Rabu (31/1). (Kontan)

Asing Tanam Investasi ke Emiten Konsumer. Investor asing tampak menyasar perusahaan barang konsumsi lokal. Terbaru, perusahaan investasi berbasis di Hong Kong, Affinity Equity Partners, berniat membenamkan investasi di PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO). (Kontan)

Siap-siap Menjala Dividen Bank BUMN. Siap-siap menjala dividen besar bank plat merah. Kendati pertumbuhan ekonomi tahun 2017 lesu, semua bank BUMN bisa membukukan pertumbuhan laba bersih sampai dua digit. Mereka juga siap menebar dividen. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper