Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow, 30% Duit Program Dana Desa Bisa Dongkrak Daya Beli 500%

Pemerintah mengklaim 30% dari total dana desa 2018 atau senilai Rp18 triliun yang digunakan untuk upah pekerja dapat menciptakan penambahan daya beli lima kali lipat.
Uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam
Uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis. com, JAKARTA--Pemerintah mengklaim 30% dari total dana desa 2018 atau senilai Rp18 triliun yang digunakan untuk upah pekerja dapat menciptakan penambahan daya beli lima kali lipat. Peningkatan daya beli diklaim akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi desa.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pembangunan dana desa dengan sistem padat karya atau cash for work dilakukan dengan mengalokasikan sebesar 30% dana desa untuk pembiayaan upah kerja, yang dibayar per hari dan maksimal per minggu.

Dia menyarankan agar proyek dana desa dilaksanakan antara musim tanam dan musim panen agar masyarakat desa tidak ada yang menganggur.

"Disarankan agar pengerjaan proyek dana desa bukan pada saat musim tanam ataupun saat musim panen tapi di sela-selanya agar masyarakat desa tidak mencari kerja di tempat lain dan berurbanisasi ke kota," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/2/2018).

Eko menuturkan pada masa lalu, terdapat proyek dana desa yang dikerjaka oleh kontraktor. Namun, pada tahun ini diwajibkan swakelola karena jika dikerjakan kontraktor, penduduk desa tidak mendapatkan upah.

"Kalau dengan sistem padat karya ini, dengan 30% dana desa untuk upah, masyarakat desa akan dapatkan total upah Rp18 triliun," paparnya.

Seperti diketahui, dana desa pada 2018 dialokasikan sebesar Rp60 triliun. Dana tersebut disalurkan dalam tiga tahap yakni Januari sebanyak 20%, Maret 40%, dan Juli 40%.

Untuk penyaluran tahap pertama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, terdapat 18 kabupaten telah menyelesaikan administrasi dan melakukan pencairan.

Beberapa kabupaten tersebut seperti Natuna, Batang, Madiun, Sambas, Barito kuala, Lombok Utara, Kolaka Timur, Tidore Kepulauan, dan beberapa kabupaten lainnya. Beberapa diantaranya telah menyalurkan dana desa ke rekening desa masing-masing.

"Untuk mencairkan dana desa tahap ke 2 sebesar 40% syaratnya harus ada laporan konsolidasi dan realisasi tahap sebelumnya. Kalau sudah, kita salurkan 40%," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper