Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMOTONGAN GAJI PNS UNTUK ZAKAT: Pemerintah Ingin Tingkatkan Kesadaran Berzakat

Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden yang mengatur pembayaran zakat dari gaji pokok aparatur sipil negara atau ASN. Hal ini diyakini sebagai bentuk akomodasi pemerintah untuk membantu masyarakat Islam melaksanakan kewajibannya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan tentang komitmen dukungan pemerintah pada investasi pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2018 di Jakarta, Rabu (7/2/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan tentang komitmen dukungan pemerintah pada investasi pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2018 di Jakarta, Rabu (7/2/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden yang mengatur pembayaran zakat dari gaji pokok aparatur sipil negara atau ASN. Hal ini diyakini sebagai bentuk akomodasi pemerintah untuk membantu masyarakat Islam melaksanakan kewajibannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah terus melakukan penyelesaian skema ini tetapi dirinya belum sepenuhnya melihat rencana tersebut.

Dirinya mengemukakan pada dasarnya upaya ini sebagai bentuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dalam konteks Indonesia. Apalagi dalam agama Islam hukumnya wajib.

"Di satu sisi mereka ada kewajiban yang berdasarkan kepada kepercayaan agama. Di sisi lain kita ada kewajiban juga sebagai insitusi untuk membayar pajak. Untuk itu kita akan lalukan secara harmonis," katanya, Rabu (7/2/2018).

Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki lembaga Baznaz untuk pengumpulan zakat. Namun, banyak pula saluran yang bisa dipilih masyarakat untuk membayar zakat sehingga menjadikan pengumpulan tidak maksimal.

Untuk itu, pemerintah akan memulai melakukan penataan yang baik dengan memulai pada ASN.

"Hal ini juga masih perlu untuk dibahas dalam forum ekonomi syariah. Karena ini adalah bagian sama dari mengumpulkan pajak dari satu institusi tertentu. Masyarakat Indonesia pun sudah memiliki banyak cara untuk membayarnya," ujar mantan Direktur Bank Dunia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper