Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Klaim BPJK Kesehatan, Asosiasi RS Swasta Angkat Bicara

Rumah sakit swasta akhir-akhir ini menghadapi keterlambatan pembayaran, khususnya menyoal sistem klaim dari BPJS Kesehatan. Keterlambatan tersebut membuat rumah sakit swasta terpaksa menalangi biaya untuk rumah sakit hingga dicairkan oleh pemerintah. Perusahaan obat-obatan juga enggan memasok obat jika biaya tidak disalurkan segera.
./.
./.

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah sakit swasta akhir-akhir ini menghadapi keterlambatan pembayaran, khususnya menyoal sistem klaim dari BPJS Kesehatan. Keterlambatan tersebut membuat rumah sakit swasta terpaksa menalangi biaya untuk rumah sakit hingga dicairkan oleh pemerintah. Perusahaan obat-obatan juga enggan memasok obat jika biaya tidak disalurkan segera.

Wakil Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dr Noor Arida Sofiana mengatakan dampak keterlambatan pembayaran obat tersebut berakibat pada rumah sakit yang tidak dapat membayar obat dan menopang biaya operasional rumah sakit (RS). Kondisi tersebut akan membuat kekosongan obat  karena rumah sakit terlambat membayar obat ke distributor obat dan pemenuhan  kebutuhan operasional yang lain.

Keterlambatan tersebut dikhawatirkan bakal mengganggu keuangan di rumah sakit. Bahkan kondisi ini berpotensi membuat mutu pelayanan menurun, di tengah upaya pemerintah mendorong peningkatan pelayanan kesehatan.

Saat ini menurutnya, proses verifikasi klaim dari BPJS Kesehatan cukup lama, yakni sekitar dua hingga tiga bulan. Misalnya pembayaran untuk bulan Oktober – November, BPJS baru menyerahkannya pada Februari 2018.

“Selain itu tentang tarif biaya rumah sakit, dalam Permenkes disebutkan tarif akan dievaluasi dalam dua tahun, namun selama empat tahun ini kami rasakan belum sesuai harapan, berada di bawah real cost rumah sakit,” kata Noor kepada Bisnis. .

Selain itu pihaknya meminta pemerintah tidak menetapkan satuan harga pengobatan berdasarkan kelas rumah sakit, namun sesuai dengan kompetensi pelayanan yang dapat diberikan oleh rumah sakit tersebut. Arida turut meminta pemerintah menyelaraskan biaya klaim untuk rumah sakit swasta dapat meningkat setidaknya 30% dari angka saat ini yakni 5% lebih tinggi dibanding rumah sakit milik pemerintah. Pasalnya RS swasta harus menggunakan biaya tanpa subsidi pemerintah.

“Karena selama ini dibedakan. Makin tinggi kelasnya, akan semakin besar standar biayanya. Kemudian juga berdasarkan regionalisasi. Untuk swasta kan rata-rata kelas C. Harusnya berdasarkan base on kompetensi, bukan berdasarkan kelas rumah sakit,” tutur Arida.

ARSSI meminta pemerintah tegas menyelesaikan sengkarut masalah yang dihadapi oleh rumah sakit swasta ini. Kondisi devisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan ikut mendorong sejumlah kekhawatiran tersebut semakin melebar.

Di sisi lain, RS swasta makin banyak ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam menerapkan sistem JKN. Hal ini menurutnya merupakan sebuah tantangan karena program JKN membuat seluruh masyarakat harus menjadi peserta.

"Ini peluang dan tantangan RS swasta untuk berkembang. Program ini sangat bagus dan bermanfaat, karena jumlah peserta meningkat, tapi tentunya harus diimbangi beberapa perbaikan seperti soal tarif, kecukupan anggaran. Akan sangat bagus apabila sistem kecukupan anggaran bagus, pebayarannya bagus, kecepatan pembayaran dan kecepatan bayar tarif bagus, maka berdampak bagus ke JKN dan rumah sakit," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper