Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darmin: Pengembangan KEK Industri Hanya di Luar Jawa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan KEK merupakan upaya khusus untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi yang tidak hanya terpusat di Jawa. Adapun saat ini KEK di Jawa hanya ada Tanjung Lesung yang berbasis pariwisata.
Ilustrasi kawasan industri/Jabarprov.go.id
Ilustrasi kawasan industri/Jabarprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan pengembangan kawasan ekonomi khusus atau KEK berbasis industri hanya akan dikembangkan di luar Jawa. Hal ini guna mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan KEK merupakan upaya khusus untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi yang tidak hanya terpusat di Jawa. Adapun saat ini KEK di Jawa hanya ada Tanjung Lesung yang berbasis pariwisata.

"KEK di Jawa hanya berbasis jasa termasuk yang sedang kita rencanakan KEK universitas, itu mungkin nanti di Jawa juga tetapi masih rencana," katanya, Senin (12/2/2018).

Darmin menilai selain KEK bidang jasa, di Jawa hanya dimungkinkan untuk pengembangan kawasan industri. Sayangnya insentif di kawasan industri akan berbeda dan tidak semenarik KEK.

Sementara itu, Darmin mengapresiasi KEK Arun Lhokseumawe yang baru saja melakukan penandatangan dengan sejumlah investor dalam awal pengembangannya. Menurutnya KEK Arun Lhokseumawe yang kerap disingkat KEKAL ini termasuk KEK yang memiliki progres cepat.

Menurut Darmin, peraturan pemerintah untuk KEKAL baru keluar tahun lalu, tetapi saat ini dewan kawasan termasuk di dalamnya administrator yang akan berperan sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP sudah terbentuk dan melayani investor yang mulai masuk.

Darmin berpesan sistem PTSP merupakan delegasi dari perizinan yang ada pada gubernur, wali kota, dan bupati sehingga investor tidak akan lagi mendatangi banyak kantor, sebab secara teori PTSP mampu menampung hingga 8 izin yang berbeda antar-wilayah atau lembaga.

Adapun, dengan adanya badan pengelola merupakan wakil dari pemilik dari pemerintah daerah dan investor yang sudah masuk. Sehingga, jika investor sudah daftar dan mendapat izin tinggal, maka lahan bukan kewenangan administrator lagi.

"Paling penting yang harus kita cermati adalah KEK di sepanjang Pulau Sumatra yakni Selat Malaka ada banyak KEK milik Singapura dan Malaysia, mereka adalah saingan kita untuk itu kita harus lebih menarik dari sisi layanan administrator dan pelayanan badan usaha," tegas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper