Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Tax Allowance Rampung Akhir Bulan Ini

Aturan mengenai fasiitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan (tax allowance) akan segera direvisi dan direncanakan rampung akhir Februari 2018.
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur./Reuters
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Aturan mengenai fasiitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan (tax allowance) akan segera direvisi dan direncanakan rampung akhir Februari 2018.

Pemerintah mengharapkan peraturan ini dapat mendorong kemajuan sektor industri manufaktur. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan dalam revisi tersebut ada tiga poin yang akan dikedepankan oleh pemerintah.

Pertama, pemberian tax allowance sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi. Kedua, fasilitas tax allowance sebesar 300% bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan (Research & Development/R&D). Ketiga, insentif akan diberikan bagi perusahaan yang berencana melakukan ekspansi usaha.

"Jadi, ini yang akan kami perbaiki dan kedepankan," ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Seperti diketahui, pertumbuhan industri manufaktur mengalami perlambatan pertumbuhan. Pada 2017, kenaikannya hanya 4,2% atau di bawah realisasi tahun sebelumnya yang sebesar 4,6%.

Salah satu permasalahan yang sering diperbincangkan adalah ketidakcocokan insentif yang diberikan pemerintah, dalam hal ini tax allowance dan tax holiday.

Direktur CORE Mohammad Faisal mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberi kemudahan untuk pelaku usaha agar industri manufaktur bisa lebih berkembang. Namun, tuturnya, tax allowance yang diberikan hanya berdampak hanya pada satu kondisi yang diperbaiki.

"Kalau pemerintah ingin benar-benar mendorong sektor manufaktur, maka masih banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan," ungkapnya. 

Contohnya, pemberian insentif 200% untuk pendidikan advokasi hanya ditujukan untuk perusahaan yang telah berdiri dan memiliki SDM yang cukup. Bahkan, insentif tersebut juga tidak akan berdampak terlalu besar jika institusi pendidikan untuk mendukung pendidikan advokasi itu masih belum siap.

"Jadi, pemerintah juga perlu membuat jembatan antara institusi pendidikan dan dunia usaha. Kalau tidak, perusahaan juga masih akan enggan untuk mengambil," jelas Faisal.

Meski masih banyak hal yang mesti diperbaiki untuk mendukung pertumbuhan dunia usaha, tapi dia menilai langkah yang telah diambil sudah menunjukkan arah yang benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper