Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis menargetkan sekitar 200.000 pemberi kerja menjadi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini.
Hinggai akhir tahun kemarin, hanya 488.000 pemberi kerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, dia berharap sekitar 700.000 pemberi kerja dapat terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini. Hal ini disampaikan usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tentang sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial di Jakarta, Kamis (15/2).
“Yang dari sektor formal, 488.000 perusahaan sudah mendaftar. Dari angka ini, semua [perusahaan] yang besar sudah masuk. Yang banyak belum masuk adalah sektor mikro,” katanya.
Selain meningkatkan perluasan kepesertaan, kata dia, tantangan lain bagi BPJS Ketenagakerjaan yakni meningkatkan kepatuhan dalam peyelenggaraan program jaminan sosial. Ilyas menyebutkan, sekitar 146.400 pemberi kerja atau 30% dari 488.000 pemberi kerja yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan merupakan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja.
“Yang sudah peserta ini, tidak sepenuhnya rajin membayar iuran. Masih banyak yang menunda kewajiban membayar iurannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel