Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola Statuter: Aset AJB Bumiputera Masih Cukup

Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) menegaskan kapasitas aset perusahaan asuransi itu masih memadai untuk memenuhi kewajiban kendati telah mendivestasikan aset senilai Rp1 triliun pada Februari 2018.
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di Kantor Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) menegaskan kapasitas aset perusahaan asuransi itu masih memadai untuk memenuhi kewajiban kendati telah mendivestasikan aset senilai Rp1 triliun pada Februari 2018.

Anggota Pengelola Statuter (PS) AJBB Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M Massardi mengatakan saat ini aset finasial atau dana kelolaan satu-satunya asuransi berbentuk mutual insurance ini mencapai Rp3,5 triliun, sedangkan aset properti berada di kisaran Rp7 triliun. Sebelum masuknya PS, ungkapnya, nilai aset properti menyentuh Rp6 triliun dan aset finansial sebesar Rp5,5 triliun.

“Intinya, aset finansial dan properti kami masih cukup untuk memenuhi kewajiban untuk beberapa juta pemegang polis. Kami juga masih punya anak-anak perusahaan yang akan dioptimalkan kinerjanya,” jelas Adhie kepada Bisnis, Jumat (16/2/2018) malam.

Dia menerangkan AJBB telah mendivestasikan aset senilai Rp1 triliun dari sejumlah instrumen investasi, antara lain surat utang dan reksa dana. Adhie mengakui pihaknya telah mengundur waktu pencairan aset tersebut lantaran tidak ingin menderita kerugian atau cut loss yang lebih besar dari sejumlah instrumen yang belum jatuh tempo.

Dampaknya, nilai dan jumlah nasabah yang mengajukan klaim kepada AJBB terbilang besar, yakni mencapai Rp500 miliar dari sekitar 30.000-31.000 nasabah.

“Kami sudah mencairkan sekitar Rp1 triliun, cut loss cukup besar, tapi tidak sebesar kalau kami tergesa-gesa. Kami mengulur waktu [pembayaran] klaim sebab kami tidak mau mengatasi klaim 30.000 nasabah saat ini tapi merugikan jutaan [nasabah] lainnya,” terangnya.

Adhie memperkirakan pembayaran seluruh klaim jatuh tempo itu dapat dituntaskan pada akhir bulan ini. Selebihnya, dana divestasi sebesar Rp436 miliar akan diberikan kepada konsorsium investor yang pada tahun lalu menyuntikkan modal sebesar Rp536 miliar. Pengembalian dana itu menjadi kewajiban pihak AJBB pasca pembatalan kerja sama dengan konsorsium investor pada Januari 2018.

Sebaliknya, PT Evergreen Invesco Tbk, (GREN), yang merupakan perusahaan cangkang dalam skema restrukturisasi ‘jilid pertama’, wajib mengembalikan Bumiputera Investama Indonesia dan Bumiputera Properti Investama ke AJBB.

“Yang Rp436 miliar ini realisasinya awal Maret,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper