Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan proyek perizinan terintegrasi (Single Submission) bisa mulai diujicobakan pada Maret 2018.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan uji coba itu akan dilakukan di seluruh lembaga pemerintahan mulai dari kementerian, provinsi, dan kota/kabupaten.
Darmin memastikan adanya pembentukan satuan tugas di setiap kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota guna menjamin kelancaran program single submission.
Jika diperinci, satuan tugas itu akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal di Kementerian, sedangkan di daerah akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
"Itu [pengawasannya] by sistem. Jadi kita semua tau itu izinnya nyangkut dimana. Iya online," tambahnya di Istana Negara, Selasa (20/2/2018).
Darmin menjelaskan pemberlakuan sistem perizinan terintegrasi tersebut dimulai dengan menyisir kendala investasi serta jenis perizinan yang berlaku di daerah.
Baca Juga
Menurutnya, deregulasi kebijakan belum dimanfaatkan secara optimal sehingga single submission dianggap menjadi solusi untuk mengatasi molornya penerbitan perizinan.
Saat ini pemerintah berkeinginan menghadirkan perizinan terintegrasi menjadi pintu keluar mengenai panjangnya alur perizinan investasi Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel