Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang dan Dilema Pemungutan Pajak yang Loyo

Posisi utang pemerintah pada awal 2018 mencapai Rp3.958,6 triliun atau mendekati angka Rp4.000 triliun. Dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar, posisi utang tersebut diproyeksikan akan terus terkerek naik.
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Posisi utang pemerintah pada awal 2018 mencapai Rp3.958,6 triliun atau mendekati angka Rp4.000 triliun. Dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar, posisi utang tersebut diproyeksikan akan terus terkerek naik.

Meski sebenarnya masih aman, kondisi ini tetap menjadi alarm dini bagi pemerintah. Apalagi penambahan utang itu tak diimbangi dengan kemampuan memungut pajak yang justru masih loyo. Padahal, sejak tiga tahun belakangan, rasio utang terhadap PDB terus naik. Posisi rasio utang awal tahun ini tercatat sebesar 29,1% atau naik dibandingkan akhir tahun lalu.

Sementara itu, kemampuan pemungutan pajak tahun 2017 justru tercatat paling rendah sejak 2009 lalu. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB tahun 2017 lalu hanya 8,4%. Artinya jika kinerja pemungutan pajak tak kunjung membaik, maka ada dua kondisi yang harus dihadapi pemerintah.

Pertama, kinerja pemungutan pajak yang anjlok bisa berujung pada kegagalan pemerintah menghadirkan anggaran yang layak bagi kemaslahatan umat. Kedua, kalaupun pemerintah tetap mempertahankan supaya kinerja anggaran tetap baik, mau tak mau kebutuhan utang menjadi jalan pintas.

Pilihan utang ibarat dua sisi mata uang. Tak populer secara politik, di satu sisi memang bisa menyelamatkan anggaran dalam sesaat. Tetapi jika kemampuan berutang tak diimbangi dengan kemampuan memungut pajak, hal itu bisa membahayakan stabilitas fiskal pada masa depan. Defisit melebar atau paling buruk kondisi mirip 1998 bakal terulang.

Pertanyaannya kemudian, dengan kondisi itu langkah apa saja yang akan dilakukan pemerintah?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam memberikan keterangan resmi mengenai kinerja anggaran pada awal tahun, telah secara lugas meyakinkan bahwa kinerja pemungutan pajak dan pengelolaan utang tahun ini lebih terkendali. Kredibilitas APBN 2018 pun juga diproyeksikan makin membaik..

Parameternya, pertumbuhan penerimaan pajak awal tahun ini tumbuh sekitar 11,17% atau lebih baik dibandingkan dengan awal tahun-tahun sebelumnya. Selain perbaikan dari sisi pertumbuhan penerimaan pajak secara total, struktur penerimaan pajak pada Januari lalu juga menunjukan hal yang sama.

PPh pasal 21 tercatat tumbuh 16,09% dan PPh Badan tumbuh 43,66%. Sementara itu, PPh OP pertumbuhannya cukup signifikan yakni mencapai 33,18%. Pertumbuhan kinerja PPh OP juga mengindikasikan perbaikan kepatuhan dari wajib pajak orang pribadi yang selama ini kontribusinya dikenal cukup rendah dalam struktur penerimaan pajak.

Meski demikian, jika dilihat lebih detail sebenarnya realisasi awal tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Realisasi sebesar Rp78,9 triliun masih di sekitar angka 5% - 6% dari target pajak sebesar Rp1.424 triliun pada 2018. Tren yang serupa juga ditemui pada tahun- tahun lalu yang umumnya hanya sekitar 5% - 6%.

Terlepas dari hal itu, tentu pertumbuhan penerimaan pajak 11% juga layak diapresiasi. Tetapi untuk menyebutkan bahwa kinerja pemungutan pajak cukup stabil, tentu masih terlalu dini. Pasalnya, paling tidak untuk mengukur kinerja pertumbuhan secara pasti, perlu dilihat tren penerimaan tiga bulan ke depan, apakah akan terus positif atau sebaliknya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper