Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu GPN Meluncur Mei 2018

Bank Indonesia memastikan penggunaan kartu debit Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan segera efektif berjalan pada Juni 2018, sebulan setelah peluncurannya pada Mei 2018.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo/ANTARA-Muhammad Adimaja
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo/ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia memastikan penggunaan kartu debit Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan segera efektif berjalan pada Juni 2018, sebulan setelah peluncurannya pada Mei 2018.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan persiapan bank di Tanah Air sudah mencapai 60%. Tiap dua minggu, BI selalu memonitor pembuatan kartu GPN ini.

"Seluruh perbankan di Indonesia akan keluarkan kartu GPN dan kartu khusus pembayaran progam bantuan sosial itu nanti akan dicanangkan tidak dikenakan biaya.," ujar Agus, Jumat (23/2).

Nantinya, dia mengungkapkan ada sekitar 115 bank di Tanah Air yang terkoneksi dalam GPN. Bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat sebagai penerima PKH, BI menjelaskan biayanya akan dilakukan secara subsidi silang atau biaya ditanggung oleh masyarakat yang mampu.

Dengan kartu yang berlogo burung garuda ini, Agus menyakini masyarakat akan lebih efisien karena tidak perlu memiliki banyak kartu karena kartu bisa dioperasikan pada bank atau lembaga keuangan berbeda. Namun, GPN ini hanya berlaku bagi transaksi di dalam negeri.

"Kartu GPN ini sistemnya debit card. Jadi menurut saya ini good funded yang ada di bank. Nanti inframe-nya BI akan meyakini bahwa semua individu harus dipersiapkan kartu GPN itu. Jadi hanya perlu satu kartu GPN satu orang," papar Agus.

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional telah diluncurkan pada Desember 2017.

Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.

Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.

Selain itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper