Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Perencanaan & Eksekusi Anggaran K/L Masih Lemah

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kualitas perencanaan dan eksekusi anggaran kementerian/lembaga lemah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sambutan pada workshop pengadaan barang/jasa Nasional Tahun 2018, di Jakarta (26/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sambutan pada workshop pengadaan barang/jasa Nasional Tahun 2018, di Jakarta (26/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kualitas perencanaan dan eksekusi anggaran kementerian/lembaga masih lemah.

Hal tersebut terlihat dari revisi DIPA yang sering dilakukan oleh satuan kerja K/L mencapai 52.400 kali, dengan total jumlah satker sebanyak 26.000 unit.

"Ini saja sudah menggambarkan bahwa di Indonesia sekarang tantangannya bukan pada masalah jumlah anggaran, tetapi perlu disertai perbaikan di dalam kemampuan kita untuk merencanakan [anggaran]," katanya dalam Workshop Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Seperti diketahui, Menkeu juga menyinggung hal yang sama pada minggu lalu, bahkan dirinya memastikan tidak akan segan untuk memberi hukuman dengan tidak mencairkan anggaran karena diniliai K/L tersebut tidak bisa melakukan perencanaan.

Adapun, total APBN 2018 mencapai Rp2.220,7 triliun, sedangkan anggaran belanja untuk K/L mencapai Rp847,4 triliun.

Menanggapi hal tersebut, ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya sekadar melakukan moral enforcement terhadap K/L yang sering melakukan revisi DIPA-nya.

Pasalnya, hal tersebut sering mengakibatkan anggaran belanja pemerintah naik di atas target yang ditentukan.

"Kalau perlu sanksi ini diturunkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan [PMK] sehingga berkekuatan hukum," katanya kepada Bisnis, Senin (26/2/2018).

Selain itu, Bhima juga menyarankan Kementerian Keuangan memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi penyusunan DIPA secara terus menerus.

"Jika masih terjadi, Kemenkeu evaluasi untuk mencari tahu di mana letak kesalahannya, apakah karena perencanaan, perubahan harga per barang, atau proyek molor pelaksanaanya atau faktor lainnya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper