Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 31 Bank & Unit Syariah Penerima Setoran Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan 31 bank dan unit usaha syariah sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 - Maret 2021.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan 31 bank dan unit usaha syariah sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 - Maret 2021.

Berikut ini adalah daftar Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang ditunjuk sebagai BPS-BPIH:

1. Bank Syariah Mandiri

2. Bank Muamalat

3. BNI Syariah

4. BRI Syariah

5. Bank Aceh

6. BCA Syariah

7. Bank Mega Syariah

8. Bank Syariah Bukopin

9. Bank Panin Dubai Syariah

10. Bank BTPN Syariah

11. UUS Bank Permata

12. UUS Bank BTN

13. UUS Bank Sinarmas

14. UUS Bank CIMB Niaga

15. UUS Bank OCBC NISP

16. UUS Bank Danamon

17. UUS Bank Maybank

18. UUS Bank DKI

19. UUS Bank Jatim

20. UUS Bank Jateng

21. UUS Bank Kaltimtara

22. UUS Bank Sumselbabel

23. UUS Bank Sumut

24. UUS Bank Riaukepri

25. UUS Bank Nagari

26. UUS Bank Sulselbar

27. UUS Bank Kalbar

28. UUS Bank Kalsel

29. UUS Bank DIY

30. UUS Bank NTB

31. UUS Bank Jambi

BPS-BPIH di atas ditetapkan sesuai dengan Undang-undang 34/2014, PP 5/2018 dan Peraturan BPKH Nomor 4 tahun 2018.

Persyaratan sebagai BPS-BPIH adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jemaah dan kemampuan cash management.

Berdasarkan fungsinya, ada 23 BPS-BPIH penerimaan, 7 BPS-BPIH likuiditas, 27 BPS-BPIH penempatan, 6 BPS-BPIH nilai manfaat, dan 11 BPS-BPIH mitra investasi

Sementara itu, BPKH juga menetapkan 3 BPS-BPIH operasional yang terdiri dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah sebagai pengelola rekening dana operasional BPKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper