Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kredit Macet Lembaga Pembiayaan Turun Menjadi 2,95%

Tingkat kredit macet atau non performing finance (NPF) lembaga pembiayaan tahun lalu turun menjadi 2,95% dibanding Desember 2016 sebesar 3,26%.
Presiden Direktur Pefindo Biro Kredit (PBK) Yohanes Arts Abimanyu (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko memberi penjelasan saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/3/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Presiden Direktur Pefindo Biro Kredit (PBK) Yohanes Arts Abimanyu (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko memberi penjelasan saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/3/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Tingkat kredit macet atau non performing finance (NPF) lembaga pembiayaan tahun lalu turun menjadi 2,95% dibanding Desember 2016 sebesar 3,26%.

Presiden Direktur PT Pefindo Biro Kredit (PBK) Yohanes Arts Abimanyu mengatakan kehadiran biro kredit swasta berpeluang menekan angka NPF.

Kendati belum melakukan analisis pengaruh hadirnya PBK terhadap penurunan NPF tahun lalu, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi pada penurunan angka kredit macet tahun ini.

"Memang kami belum setahun beroperasi dan beberapa multifinance baru bergabung ke tempat kami, jadi belum bisa diukur. Kalau target [NPF] tentu serendah mungkin," kata Yohanes usai kunjungan ke kantor Bisnis Kamis (1/3/2018).

Namun, ia meyakini peran biro kredit swasta dalam industri keuangan nasional sangat penting. Ia mengklaim naiknya peringkat ease of doing bussiness (EoDB) Indonesia dari sebelumnya 91 menjadi 72, salah satunya karena berdirinya biro kredit swasta.

Bank Dunia pun sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan bahwa salah satu penyebab EoDB dan indikator akses kredit Indonesia rendah adalah ketiadaan biro kredit swasta.

Demikian pula dengan lembaga pembiayaan atau multifinance. Informasi yang ditampung dan diolah oleh PBK dapat dimanfaatkan oleh lembaga pembiayaan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.

"Selalu kami menyampaikan bahwa manfaat biro kredit swasta adalah mitigasi risiko. Kami adalah sebagai filter awal dalam hal pemberian kredit supaya NPL atau NPF perusahan lebih terkontrol," ujarnya.  

PBK per Januari 2018 talh menjaring 82 anggota, terdiri atas 57 multifinance, 16 bank dan 9 teknologi finansial (tekfin). Tahun ini, Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) itu berencana menjaring 80 tambahan anggota atau dua dari yang telah dicatat tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper