Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Syariah Bukopin Jadi Bank Penerima Setoran BPIH

PT Bank Syariah Bukopin (BSB) secara resmi telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Dirut PT Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis (dari kiri) berbincang dengan Direktur Aris Wahyudi dan Kepala Divisi Pengembangan Produk Noorcholis seusai pengundian pemenang progam transaksi berhadiah BSB periode kedua di Jakarta, Kamis (8/6)./JIBI-Abdullah Azzam
Dirut PT Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis (dari kiri) berbincang dengan Direktur Aris Wahyudi dan Kepala Divisi Pengembangan Produk Noorcholis seusai pengundian pemenang progam transaksi berhadiah BSB periode kedua di Jakarta, Kamis (8/6)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) secara resmi telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Bank Syariah Bukopin menerima Surat ketetapan BPKH sebagai BPS BPIH, di Jakarta, Rabu (28/2/2018). "Penunjukan ini merupakan satu kepercayaan bagi Bank Syariah Bukopin untuk dapat melayani setoran nasabah calon jamaah haji sekaligus mengelola dana haji," tutur Direktur Utama BSB, Saidi Mulia Lubis, dalam keterangan resminya, Rabu (28/2/2018).

Saidi menerangkan  BSB sebenarnya telah melayani penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak masih menjadi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Bukopin.

Kemudian dengan  beroperasinya BSB menjadi Bank Umum Syariah (BUS), kata dia, BSB tetap melayani penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji melalui induk perusahaan yaitu Bank Bukopin hingga awal 2014.

Menurutnya, dalam menunjang pelaksanaan penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukungnya.

Antara lain, lanjut dia, seperti Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat), jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet Layanan Syariah di Bank Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH.

Saat ini, BSB telah memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung guna memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Dengan ini kami berharap dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA) kami," tururnya.

Selain itu, BSB juga akan menempatkan dalam produk Deposito iB dengan akad bagi hasil (mudharabah) karena sudah mengelola dana haji yang nantinya ditempatkan BPKH, sehingga dapat memberikan imbal hasil atas dana haji yang ada, yang manfaatnya akan kembali kepada calon jamaah haji.

“Agar dana haji yang ditempatkan di BSB dapat diserap dengan maksimal, kami juga telah menyiapkan penyaluran di sisi pembiayaan ke beberapa sektor usaha, diantaranya adalah pembiayaan mikro pensiunan dan pembiayaan UKM yang aman dan profitable," tegasnya.

Saidi kembali menegaskan, kedepan setelah ada penunjukan ini, BSB akan fokus mengembangkan produk dan program-program haji, diantaranya Tabungan iB Haji dan menjalin kemitraan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta biro perjalanan haji dan umroh, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper