Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tambah Subsidi Untuk Jaga Daya Beli

Pemerintah akan berusaha untuk tetap menjaga agar kenaikan harga minyak internasional tidak berdampak langsung pada pelemahan daya beli masyarakat.
Menkeu Sri Mulyani/Biro Pers Sekretariat Presiden
Menkeu Sri Mulyani/Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan berusaha untuk tetap menjaga agar kenaikan harga minyak internasional tidak berdampak langsung pada pelemahan daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulayani Indrawati mengatakan di tengah naiknya harga minyak, pihaknya merasa perlu untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Sehingga dia [konsumsi masyarakat] bisa menjadi motor penggerak ekonomi bersama investasi dan ekspor," paparnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Pemerintah berencana untuk menaikkan subsidi untuk bahan bakar jenis solar menjadi Rp1.000 per liter, atau naik dari yang ditentukan di APBN 2018 senilai Rp500 per liter. Adapun total subsidi untuk solar diperkirakan mencapai Rp4,1 triliun.

Selain itu, pemerintah memproyeksi harga minyak mentah Indonesia akan bergerak antara US$55-US$60 per barel, atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2018 yang hanya US$48 per barel.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan penambahan subsidi tidak akan menggunakan skema APBN perubahan.

"Sementara ini kami akan menggunakan skema APBN karena ini masih awal tahun ya," tuturnya.

Kemenkeu mengungkapkan masih akan melakukan pemantauan asumsi-asumsi makro serta besaran pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan. Askolani menambahkan akan ada mekanisme pemberian subsidi yang akan dilakukan secara berkala.

Namun, dirinya masih belum menjelaskan lebih rinci mengenai yang akan digunakan untuk mengakomodir subsidi tersebut.

Askolani melanjutkan meski pemerintah berencana menambah subsidi, tapi pemerintah masih memiliki pendapatan tambahan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PPh migas. Pihaknya memperkirakan total kenaikan PNBP migas adalah Rp16 triliun.

Rencana penambahan subsidi bakal dikonsultasikan lebih dulu dengan DPR. 

Di sisi lain, pemerintah juga berencana menambah subsidi listrik dengan bertambahnya 1 juta pelanggan 450 volt ampere (VA). Dengan begitu jumlah pelanggan akan naik menjadi 24,1 juta, dari yang awalnya hanya 23,1 juta.

Total subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp4 triliun-Rp5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper