Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan DMO Diklaim Tidak Berpengaruh Terhadap PNBP

Pemerintah yakin kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara tidak akan mengurangi potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (7/3/2018)./ANTARA-Nova Wahyudi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (7/3/2018)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah yakin kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara tidak akan mengurangi potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan porsi yang disepakati dari DMO tersebut tidak terlalu besar. Meskipun ada pengurangan, tapi tetap akan surplus.

"Potensi PNBP yang hilang [karena kebijakan tersebut adalah] Rp4 triliun-Rp5 triliun dan pajaknya Rp2 triliun-Rp3 triliun," paparnya usai konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Sementara itu, PNBP pada tahun ini berpotensi naik hingga Rp16 trilun. Dengan demikian, angkanya cukup untuk menutupi potensi kehilangan PNBP tersebut.

Selain itu, ungkap Askolani, konsumsi batu bara PT PLN (Persero) tidak begitu besar yakni hanya 89 juta metrik ton per tahun. Adapun produksi batu bara domestik mencapai 461 juta metrik ton per tahun.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum.

Penerapan DMO ditujukan untuk mengurangi beban PLN yang naik disebabkan oleh meningkatnya harga batu bara hingga menembus level US$100 per metrik ton. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu masih menggunakan 60% batu bara dalam bauran energi primernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper