Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Danamon Hadirkan Layanan D-Wallet

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) menghadirkan layanan dompet digital yang disebut dengan D-Wallet.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Danamon, Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Danamon, Jakarta, Jumat (28/4)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) menghadirkan layanan dompet digital yang disebut dengan D-Wallet.

Layanan ini merupakan jasa layanan elektronik berbasis server, melalui kerja sama co-branding dengan PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU).

Direktur SME, Consumer Banking, dan Branch Network Bank Danamon Michellina Triwardhany mengatakan layanan D-Wallet merupakan jawaban bagi gaya hidup masyarakat saat ini yang serba digital.

"Inisiatif ini juga mendukung gerakan non-tunai yang ditetapkan pemerintah serta menambahkan akses layanan perbankan bagi yang belum mendapatkannya," ujarnya pada peluncuran D-Wallet di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Fitur yang ditawarkan melalui D-Wallet antara lain tarik tunai melalui gerai minimarket Alfamart, Lawson dan Dan+Dan, pembelian voucher diskon, hingga pembelian produk investasi.

Melalui kerja sama co-branding ini, D-Wallet memungkinkan pembayaran di seluruh merchant online yang telah bekerja sama dengan DOKU seperti AliExpress, Lazada dan lain lain.

Pemegang D-Wallet juga dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan seperti BPJS dan PDAM.

Untuk fitur lainnya, D-Wallet memiliki layanan transfer antar pengguna, transfer dana ke rekening Bank Danamon atau bank lainnya.

Saldo D-Wallet dapat diisi atau top-up secara non tunai melalui jaringan layanan Bank Danamon seperti ATM dan mobile banking atau melalui gerai Alfamart, Lawson serta Dan+Dan.

Consumer Lending and E-Channel Head Bank Danamon Djamin Nainggolan menuturkan layanan ini akan memberikan kemudahan transaksi non tunai bagi pengguna.

Selain itu dia memastikan layanan ini aman untuk digunakan karena setiap transaksi dalam D-Wallet diwajibkan menggunakan pin atau token jika transaksi dilakukan offline.

"[Selain itu] dalam proses pembayaran tidak perlu mencantumkan informasi rekening perbankan atau kartu kredit," ujar Djamin.

Terdapat dua 2 jenis pengguna D-Wallet yaitu pengguna regular dan pengguna premium dengan batas maksimal saldo masing-masing Rp1 juta untuk regular dan Rp10 juta untuk premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper