Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 14 MARET: Garam Mau Diimpor Lagi?, 7DRR Berpeluang Tidak Berubah

Berita mengenai rencana pemerintah untuk kembali mengimpor garam serta suku bunga acuan yang diperkirakan tidak berubah menjadi topik utama sejumlah media massa hari ini, Rabu (14/3/2018).
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9)./ANTARA-Dedhez Anggara
Petani memanen garam di desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9)./ANTARA-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai rencana pemerintah untuk kembali mengimpor garam serta suku bunga acuan yang diperkirakan tidak berubah menjadi topik utama sejumlah media massa hari ini, Rabu (14/3/2018).

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional hari ini:

Garam Mau Diimpor Lagi?. Pemerintah kemungkinan besar kembali mengimpor garam 500.000 ton. Jika direalisasikan, ini merupakan impor kedua kalinya hanya dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. (Bisnis Indonesia)

7DRR Berpeluang Tidak Berubah. Suku bunga acuan, 7-Days Repo Rate (7DRR), memiliki peluang besar untuk bertahan pada level 4,25% di tengah risiko kenaikan Fed Fund Rate (FFR) pada 22 Maret 2018 dan fl uktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Bisnis Indonesia)

PLN Gagal Berhemat Rp4 Triliun. Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk membatalkan ketentuan harga batu bara khusus bagi PLTU yang berlaku surut diperkirakan membuat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) gagal berhemat Rp4 triliun. (Bisnis Indonesia)

Putar Otak Jaga Arus Kas. BUMN karya menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga arus kas agar tetap aman seiring dengan potensi kenaikan pengeluaran untuk pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur pada tahun ini. (Bisnis Indonesia)

Pemerintah Lakukan Perubahan Radikal. Pemerintah menyiapkan paket insentif fiskal dengan perubahan yang radikal guna menarik minat konglomerat untuk berinvestasi di dalam negeri. (Bisnis Indonesia)

Denda 10% Bagi Pembawa Valuta Asing Berlebihan. Bank Indonesia (BI) memperketat larangan pembawaan uang kertas asing (UKA) ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia. Pengetatan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 20/2/PBI/2018 tentang Ketentuan Pembawaan Uang Kertas Lintas Pabean Indonesia. (Kontan)

Implikasi Ekonomi Digital di Rapat IMF. Indonesia menyiapkan visi khusus dalam pertemuan tahunan Internasional Monetery Fund (IMF) dan World Bank (WB) Oktober 2018 nanti. Yakni terkait perkembangan teknologi guna mendorong financial institution dan financial operation negara berkembang. (Kontan)

Kementerian ESDM Pangkas Target Proyek Listrik 2018. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengeluarkan juga Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 2019. Isinya: kebutuhan pembangkit listrik baru ini lebih kecil dibandingkan dalam RUPTL 2017 2026. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper