Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Problem Gagal Bayar, Minat Investor Pada Obligasi Multifinance Tak Berkurang

Adanya kasus gagal bayar obligasi dinilai tidak akan mempengaruhi secara signifikan minat investor untuk menyerap surat utang multifinance.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Adanya kasus gagal bayar obligasi dinilai tidak akan mempengaruhi secara signifikan minat investor untuk menyerap surat utang multifinance.

Salyadi Saputra, President Director PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), mengakui adanya kasus gagal bayar obligasi atau default pada tahun lalu memang cukup menjadi perhatian. Namun, dia meyakini kejadian tersebut tidak menjadi problem besar yang memengaruhi kepercayaan investor.

"Selektif iya, tetapi tidak alergi dengan perusahaan multifinance," ungkap Salyadi kepada Bisnis, Rabu (14/3/2018).

Dia mengatakan selama ini perusahaan pembiayaan yang aktif menerbitkan surat utang mayoritas justru perusahaan yang tergolong bonafid. Umumnya, perusahaan pembiayaan itu berafiliasi dengan grup usaha besar, baik dari sektor perbankan maupun otomotif. 

Oleh karena itu, minat investor pada surat utang perusahaan pembiayaan diyakini tidak akan berkurang tahun ini.

"Karena mereka tahu, issuer yang aktif itu sebetulnya perusahaan yang bagus, well-known companies," ujar Salyadi.

Meskipun demikian, Salyadi menegaskan kasus gagal bayar tersebut perlu menjadi pelajaran bagi industri multifinance. Komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di industri tersebut dinilai perlu ditegaskan kembali agar kasus serupa tidak berulang.

Bila abai, maka ke depan kasus-kasus serupa berpotensi terjadi dan pada akhirnya bisa memengaruhi minat investor.

"Kalau memang betul itu merupakan fraud, itu merupakan peringatan bagi industri. Industri ini tidak bisa dijalankan dengan praktik seperti itu," ungkapnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, pada tahun lalu PT Bima Multifinance didera masalah gagal bayar kewajiban finansial yang jatuh tempo. Multifinance ini tidak mampu membayar kupon Obligasi Berkelanjutan I tahap II/2016 seri B dan C yang jatuh tempo pada 11 Agustus 2017.

Sebelumnya, Bambang W Budiawan, Plt. Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan kondisi Bima Multifinance sudah berangsur-angsur membaik. Untuk menyelesaikan problem itu, kreditur besarnya turun langsung untuk melakukan penanganan.

"Kreditur besarnya menempatkan orang di perusahaan untuk memperbaiki kinerja dan sekarang mereka sudah mendapatkan pendanaan dari perbankan lagi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper