Bisnis.com, JAKARTA - Pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal IV/2017 tercatat Rp254,22 triliun tumbuh 21,7% dibandingkan dengan pendapatan pada 2016 sebesar Rp208,92 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim dalam paparannya menyampaikan total pendapatan premi masih menjadi kontributor terbesar terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa yakni sebesar 77%.
Adapun, total pendapatan premi pada kuartal IV/2017 sebesar Rp195,72 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan premi 2016 sebesar Rp167,04 triliun, maka angka 2017 tumbuh sebesar 17,2%.
Baca Juga
"Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan masing-masing sebesar 22,4% dan 8,4%," katanya, Jumat (16/3/2018).
Hendrisman menambahkan, pertumbuhan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 24,1%.
Adapun, saluran distribusi keagenan meningkat 11,8%, saluran distribusi alternatif 12,1%, dan saluran distribusi telemarketing meningkat sebesar 4,9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel