Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 6,1 juta wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh 2017 hingga Jumat (16/3/2018).
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4/2017)./Antara-Moch Asim
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2016 di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/4/2017)./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 6,1 juta wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh 2017 hingga Jumat (16/3/2018).

"Target kami sekitar 14 juta wajib pajak yang melapor. Kami harapkan ada 8 juta lagi yang akan memasukkan," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan dalam acara Spectaxcular, Minggu (18/3).

Dia mengatakan kepatuhan membayar pajak masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan PPh 2016 mencapai 73%.

Antara melansir, Robert memperkirakan persentase penyampaian SPT tahunan PPh 2017 bisa mencapai 80% dari total sekitar 18 juta wajib pajak orang pribadi.

"Jangan tunggu sampai 30-31 Maret 2018," ujarnya.

DJP menyediakan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT. Pertama, melalui e-filing di laman DJP atau penyedia layanan SPT elektronik yang telah ditunjuk DJP.

Kedua, datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan. Ketiga, dikirim melalui pos tercatat ke KPP.

Keempat, dikirim melalui jasa ekspedisi atau kurir ke KPP terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper