Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minyak & Gula Akan Dihapus dari Komponen Bantuan Sosial

Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah berencana menghapuskan bantuan minyak dan gula pada program Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT untuk keluarga penerima manfaat atau KPM tahun ini. Hal ini karena pertimbangan persoalan gizi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (tengah), didampingi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (ketiga kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan), dan Mensos Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) memberi keterangan pada wartawan usai Peluncuran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di GOR POPKI Cibubur, Jakarta, Kamis (23/2/207)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Presiden Joko Widodo (tengah), didampingi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (ketiga kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan), dan Mensos Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) memberi keterangan pada wartawan usai Peluncuran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di GOR POPKI Cibubur, Jakarta, Kamis (23/2/207)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menghapuskan bantuan minyak dan gula pada program Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT untuk keluarga penerima manfaat atau KPM tahun ini. Hal ini karena pertimbangan persoalan gizi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, saat ini banyak masalah gizi pada masyarakat yang diakibatkan oleh kekurangan protein, sehingga, dari yang sebelumnya bantuan berupa beras, telur, minyak, dan gula dipersempit menjadi beras dan telur saja.

"Kami pertimbangkan masalah gizi, rakyat kita perlu banyak protein," katanya usai rapat koordinasi perluasan bantuan sosial pemerintah 2018 di Kantor PMK, Selasa (20/3/2018).

Sementara itu, Puan mengklaim progres penyerapan hingga 19 Maret 2018 sebesar 86% dari 1,2 juta KPM dan beras sejahtera sebesar 97% dari 14,3 juta KPM di 44 kota.

Tahun ini, pemerintah juga masih melakukan pengkajian dan perencanaan untuk memperluas bantuan tersebut pada 24 kabupaten/kota. Puan mengemukakan kajian akan berlanjut pada rapat kabinet bersama presiden untuk permintaan persetujuan.

Dengan demikian, jika presiden menyetujui Kementerian PMK sudah memastikan kesiapan data agar program ini dapat dijalankan paling tidak pada April 2018. Hal ini sebagai upaya mengejar target penambahan 10 juta penerima pada Agustus 2018.

Sementara itu, pemerintah tahun ini akan menggelontorkan dana sekitar Rp30,8 triliun khusus untuk dua jenis program bantuan bagi masyarakat miskin yakni PKH dan BPNT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper