Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Skimming, Waspadai Praktik Kejahatan Ini Dalam Sistem Pembayaran

Bank Indonesia selain meminta agar perlindungan konsumen atau nasabah mendapatkan perhatian dari penyelenggara sistem pembayaran, juga mengharapkan masyarakat juga terus meningkatkan kewaspadaannya dalam bertransaksi non-tunai.
Deretan mesin ATM Bank Mandiri/Reuters-Iqro Rinaldi
Deretan mesin ATM Bank Mandiri/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia selain meminta agar perlindungan konsumen atau nasabah mendapatkan perhatian dari penyelenggara sistem pembayaran, juga mengharapkan masyarakat juga terus meningkatkan kewaspadaannya dalam bertransaksi non-tunai.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan bahwa cara untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi non tunai adalah dengan mengikuti sejumlah tip-tip bertransaksi menggunakan kartu atau non tunai yang aman seperti yang dipublikasikan BI.

"Kita minta agar perlindungan konsumen/nasabah mendapat perhatian. Dan pada saat yang sama nasabah juga harus terus menerus meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti tip-tip bertransaksi menggunakan kartu yang aman," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya selain mengetahui sejumlah tip pandai dalam bertransaksi non tunai, baik kartu ATM, debet, kredit dan uang elektronik, BI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada dalam melihat berbagai bentuk aksi kejahatan yang bisa dilakukan dalam sistem pembayaran tersebut.

Sejumlah informasi terkait aksi tindak kejahatan yang perlu diketahui masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya itu antara lain :

Pertama adalah Malware. Pelaku mengintai dengan menyebarkan Malware untuk mendapat username dan password pengguna. Malware tidak bersarang di website bank, namun di browser nasabah.

Pelaku kejahatan akan menerima notifikasi dari Malware saat salah satu korbannya aktif. Pada layar korban, muncul pop-up untuk sinkronisasi token.

Kode token yang dimasukkan ke dalam pop-up kemudian digunakan oleh pelaku kejahatan cyber crime sistem pembayaran untuk melakukan transaksi secara online saat itu juga.

Terdapat dua token yang diminta, untuk mendaftarkan rekening dan untuk konfirmasi transaksi. Tanpa sadar uang korban dikirimkan ke rekening pelaku.

Kedua adalah Phising. Pelaku cyber cryme atau yang akrab disebut fraudster membuat website palsu yang sangat mirip dengan yang asli. Pelaku menyebarkan link address website palsu itu kepada para calon korbannya.

Link address website buatan pelau itu biasanya memang terlihat asli/orisinal dan mengundang pembacanya untuk mengakses link tersebut. Dan jika itu terjadi, saat mengisinya, maka data pribadi yang dimasukan oleh korban di website asli tapi palsu itu berhasil di curi oleh pelaku.

Ketiga adalah Skimming. ATM skimmer biasanya berupa plastik atau plester yang ditempatkan di atas card reader ATM yang asli. Skimming menggunakan suatu perangkat untuk mencatat atau mengirimkan informasi kartu bagi fraudster.

Informasi yang diperoleh untuk mengkloning kartu agar dapat melakukan transaksi tarik tunai. Fraudster cenderung memasang alat skimmer yang jarang digunakan untuk melakukan transaksi, seperti saat tengah malam atau dini hari. Alat skimmer hanya dipasang beberapa jam saja.

Menurutnya ada beberapa cara untuk mengidentifikasi ATM skimmer, yakni perhatikan card reader, apakah terlihat tergores, longgar, bengkok, atau tidak pada tempatnya.

Kebanyakan card skimmer ditempelkan dengan menggunakan double sides tape. Card reader yang asli memiliki desain cekung.

Kemudian, praktik kejahatan yang perlu diwaspadai yang keempat adalah pembajakan SIM card. Pelaku memiliki data nasabah (nama, tanggal lahir, ibu kandung, dan lainnya).

Pelaku datang ke graha atau gerai telekomunikasi berkaitan untuk mendapatkan SIM card dengan identitas palsu. Pelaku menelepon call center bank untuk me-reset password internet banking.

Pelaku kemudian dapat bertransaksi dengan menggunakan accounting korban. Dan pelaku dapat menerima notifikasi OTP dengan SIM card.

Agusman berharap dengan mengetahui sejumlah modus operandi aksi kejahatan dalam sistem pembayaran itu dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk lebih hati-hati juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper