Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima Masukan Publik, Bambang Brodjonegoro Minta Pemda Gelar 'Town Hall Meeting'

Pertemuan rutin itu bisa berbentuk town hall meeting atau public consultations, sehingga publik bisa memberikan masukan secara langsung kepada pemangku kepentingan di daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Jakarta, Selasa (5/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Jakarta, Selasa (5/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro mendorong pemerintah daerah membangun komunikasi rutin dengan masyarakat untuk menerima opsi dan konsep-konsep pembangunan.

Pertemuan rutin itu bisa berbentuk town hall meeting atau public consultations, sehingga publik bisa memberikan masukan secara langsung kepada pemangku kepentingan di daerah.

“Seharusnya setiap pemerintahan daerah punya konsep town hall meeting atau public consultations yang bisa menjadi forum pertemuan langsung antara pimpinan daerah dengan masyarakat,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKP Tahun 2019, di Ruang Rapat Benny S. Muljana, Gedung Widjojo Nitisastro, Kementerian PPN/Bappenas.

Melalui keterangan resminya, Kamis (22/3/2018), Bambang menuturkan dalam era demokrasi Forum Konsultasi Publik (FKP) sudah bukan lagi suatu opsi melainkan suatu keharusan yang sangat perlu diadakan. 

Bambang menegaskan FKP bisa ditularkan hingga ke daerah yang bisa dilaksanakan oleh Bappeda maupun pimpinan daerah. Bappeda, bisa memfasilitasi forum tersebut jika konteksnya perencanaan, sementara untuk pimpinan daerah lebih ke masalah pelayanan dalam arti luas.

Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 110 Organasasi Masyarakat Sipil (OMS) lintas sektor dan 55 perguruan tinggi tersebut.

Bambang menjelaskan menjelaskan FKP merupakan kegiatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) khususnya Pasal 2 Ayat 4 yang menyebutkan bahwa SPPN bertujuan untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat dan mengoptimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang terkait dalam proses penyusunan rencana pembangunan, salah satunya adalah Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Sejak 2011, pelaksanaan konsultasi publik sebagai salah satu proses teknokratik bagi penyusunan dokumen perencanaan sudah dilakukan dan akan terus dilakukan.

“Tujuan dari FKP adalah untuk mengkomunikasikan Rancangan Awal RKP Tahun 2019, sekaligus untuk mendengarkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan pembangunan, khususnya unsur masyarakat yang diwakili kalangan Perguruan Tinggi dan OMS,” jelasnya.

Dia berharap FKP  mampu menghimpun masukan dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan khususnya Perguruan Tinggi dan OMS untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKP Tahun 2019.

“Kita sadari bahwa keberhasilan pembangunan nasional merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dari berbagai lapisan. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan perencanaan yang efektif dan strategis.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper