Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikut Salurkan KPR Subsidi, Bank KEB Hana Bidik Rp50 Miliar

Dalam mewujudkan program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Indonesia, PT Bank KEB Hana Indonesia melakukan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Karyawan melayani nasabah di ruang layanan Priority Banking kantor PT Bank KEB Hana./.Bisnis-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di ruang layanan Priority Banking kantor PT Bank KEB Hana./.Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam mewujudkan program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Indonesia, PT Bank KEB Hana Indonesia melakukan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Langkah kerja sama ini diawali dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Bank KEB Hana dengan Kementerian PUPR terkait penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dalam rangka perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau dinamakan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Penandatangan MoU yang dilakukan pada Kamis, 22 Maret 2018 ini akan dilakukan oleh Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo dan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti.

Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo mengatakan, MoU ini merupakan bentuk nyata yang dilakukan Bank KEB Hana untuk pemerataan penyediaan perumahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami sangat bangga dapat menjadi bagian dan turut serta dalam pembangunan Indonesia, salah satunya melalui penyaluran KPR Sejahtera FLPP. Dengan ini berarti kami dapat mewujudkan harapan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni namun tetap terjangkau,” kata Lee Hwa Soo lewat keterangan resmi, Jumat (23/3).

Lee Hwa Soo menjelaskan, kerja sama Bank KEB Hana dengan Kementerian PUPR dilakukan dalam bentuk joint financing, yakni 90% porsi dana berasal dari Kementerian PUPR, sedangkan 10% akan berasal dari bank pelaksana. Selain KPR Sejahtera FLPP, dia melanjutkan, MBR juga dapat memperoleh subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp 4 juta.

Dalam KPR Sejahtera FLPP, Bank KEB Hana akan memberikan suku bunga tetap selama jangka waktu kredit yang diinginkan. Jangka waktu yang diberikan bank untuk angsuran rumah mulai dari 1-20 tahun.

Agar mendapatkan rumah bersubsidi, masyarakat mesti memenuhi persyaratan yang diberikan yakni memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap sebesar Rp4 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun. Selain itu, masyarakat juga belum pernah menerima subsidi bantuan dari Pemerintah lainnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, kerja sama dengan Bank KEB Hana merupakan upaya Pemerintah untuk mencapai target penyaluran KPR Sejahtera FLPP di tahun 2018.

Tahun ini, Pemerintah mencanangkan target penyaluran KPR Sejahtera FLPP sebanyak 42.000 rumah senilai Rp 2,18 triliun. Target ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 40.000 unit rumah. 

“Bank KEB Hana merupakan Bank Swasta Internasional pertama yang bekerja-sama dalam program ini. Kami berharap kerja sama dengan Bank KEB Hana untuk penyaluran KPR Sejahtera FLPP terus berjalan pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Selain untuk mewujudkan masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni, kami juga ingin mengurangi backlog perumahan di Indonesia,” katanya.

MoU Bank KEB Hana dan Kementerian PUPR ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) antara Bank KEB Hana dengan: (1)  Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mengenai Penyaluran Dana FLPP melalui KPR bagi MBR; dan (2) Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan (Satker PP) Kementerian PUPR mengenai Penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dalam rangka perolehan rumah bagi MBR.  

Lee Hwa Soo melanjutkan, Bank KEB Hana sebelumnya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan pada 3 Januari 2018. Kesepakatan tersebut antara lain mengenai (1) Pelaksanaan Treasury National Polling (TNP) Rekening Pemerintah Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga pada Bank Umum, serta (2) Pengelolaan Rekening Pemerintah milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga pada Bank Umum.

Menurutnya, Bank KEB Hana menargetkan penyaluran KPR Sejahtera FLPP kepada 500 rumah atau sekitar Rp50 miliar pada tahun ini. Salah satu realisasinya adalah kerja sama dengan anak usaha Grup Ciputra, PT Ciputra Residence, pada salah satu proyek yakni Citra Maja Raya yang berlokasi di Lebak, Banten.

Direktur PT Ciputra Residence Mary Octo Sihombing mengatakan, proyek ini telah diresmikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 18 November 2017.

Proyek Citra Maja Raya mulai dikerjakan pada 2015 lalu. Berdiri di lahan seluas 2.600 hektare, Citra Maja Raya dapat membangun hingga 10.000 rumah. Sebanyak 8.000 rumah diantaranya dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu akan dibangun 1.000 rumah untuk MBR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Saat ini proyek pembangunan rumah tersebut terus berjalan dan memang diperuntukkan bagi MBR. Kami memiliki komitmen yang sama dengan Bank KEB Hana dan Kementrian PUPR dalam mewujudkan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah,” tutup Mary Octo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper