Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trik Bank Menelisik Data Nasabah untuk Memperpendek Proses Kredit

Empat nama direktur bank dipanggil oleh pemandu acara untuk naik ke atas panggung. Didampingi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudah Arif Fakhrulloh, mereka membubuhkan tanda tangan di atas secarik kertas.
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Empat nama direktur bank dipanggil oleh pemandu acara untuk naik ke atas panggung. Didampingi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudah Arif Fakhrulloh, mereka membubuhkan tanda tangan di atas secarik kertas.

Tanda tangan tersebut menandai kerja sama antara Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan empat bank mengenai pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan. Masing-masing bank tersebut adalah PT Bank BNI Syariah, PT Bank Amar Indonesia, PT Bank MNC Internasional Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.

Dengan kerja sama tersebut, bank akan mendapat izin untuk mengakses data kependudukan dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Selain empat bank tersebut, lima lembaga jasa keuangan lain juga turut bekerja sama.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, integrasi data kependudukan ini bakal menjadi kunci bagi industri perbankan dalam melakukan efisiensi.

Contohnya adalah dalam proses identifikasi nasabah yang ingin membuka tabungan atau dalam proses analisa kredit. Level akurasi kedua proses tersebut akan semakin tinggi.

"Menganalisa calon debitur bisa lebih cepat karena sudah terkoneksi dengan data kependudukan. Tingkat akurasi jauh lebih baik karena sudah terintegrasi," katanya di Jakarta akhir pekan lalu.

Akurasi data sangat penting dalam industri perbankan. Sebab, akurasi menentukan kualitas kredit yang diberikan. Semakin akurat datanya, semakin cepat pula pengambilan keputusannya.

Firman menerangkan, pengambilan keputusan yang cepat dengan informasi yang lebih baik dapat mempercepat pertumbuhan ekspansi bisnis dan bank semakin efisien.

Efisiensi diperoleh dari tiga aspek yaitu waktu, biaya dan proses. Dulu bank butuh waktu lama untuk mencari dan mengumpulkan data calon nasabah seperti alamat dan aset. Dengan data yang terintegrasi dan selalu diperbarui maka semua proses tersebut bisa dipangkas.

Integrasi data juga bakal berdampak pada kredit bermasalah (non performing loan/NPL) meskipun tidak secara langsung. Menurut Firman, kualitas kredit bergantung pada analisanya. Nah, kualitas analisa ditentukan oleh kualitas informasi.

"Jadi saling melengkapi antara kualitas sumber daya manusia dan teknologi," imbuhnya.

Presiden Direktur PT Bank Amar Indonesia Tuk Yulianto mengatakan, pihaknya sangat terbantu oleh akses pemanfaatan data kependudukan ini. Sebab, selama ini mekanisme validasi data nasabah masih dilakukan secara manual.

"Dengan adanya kerja sama ini mekanisme validasi akan semakin cepat dan akurat," ujarnya.

Akses data melalui satu pintu ini juga membantu bank dalam memitigasi risiko baik dari sisi penyaluran kredit maupun operasional. Tuk menjelaskan, bank bisa mengkalkulasi kemungkinan gagal bayar dari calon debitur.

Bagitu pula dengan potensi terjadinya kejahatan perbankan atau fraud. Contohnya kasus penipuan yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Tuk mengaku sudah tak sabar ingin memanfaatkan akses tersebut. Apalagi, Bank Amar memiliki produk teknologi finansial Tunaiku yang merupakan produk peer to peer lending. Integrasi data akan membuat proses pengambilan keputusan tiga kali lebih cepat.

"Paling tidak dalam fase pencocokan identitas ini sangat membantu sekali. Kalau identitas tidak clear akan langsung di-drop," tegasnya.

Zudan menjelaskan, Ditjen Dukcapil sudah menjalin kerja sama dengan 973 lembaga jasa keuangan. Dia berharap penggunaan data kependudukan yang terjamin akurasinya bisa sekaligus mencegah terjadinya kejahatan finansial.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa data yang diakses tersebut tidak boleh disebarluaskan dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan lembaga yang bersangkutan.

Dari 262 juta penduduk Indonesia sebanyak 97,4% sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Dia meminta pihak bank agar membantu sosialisasi dan mewajibkan nasabahnya menggunakan KTP elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper