Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Marah, Bank Tak Lapor Kasus Skimming yang Terjadi Sejak Akhir 2017

Maraknya kejahatan perbankan dengan modus skimming memaksa bank melakukan migrasi kartu debit ke teknologi chip lebih cepat.
Petugas melakukan pemeriksaan rutin pada mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat
Petugas melakukan pemeriksaan rutin pada mesin ATM Bank Mandiri di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya kejahatan perbankan dengan modus skimming memaksa bank melakukan migrasi kartu debit ke teknologi chip lebih cepat.

Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat mengatakan, perusahaan switching dan bank sudah dipanggil Bank Indonesia pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut BI ingin bank,khususnya bank besar, mempercepat migrasi kartu debit dari magnetic stripe ke chip.

"Bank dan switching sudah dua kali dipanggil BI pekan lalu. BI concern untuk mempercepat migrasi. Bank-bank yang belum siap NSICCS [National Standard Indonesian Chip Card Specification] harus dipercepat," katanya di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, masalah skimming ibaratnya gunung es di tengah lautan. Yang terlihat hanya kasus-kasus yang menimpa bank besar. Padahal, ada bank lain yang punya kasus serupa, tetapi memilih diam.

"Tapi memang betul biasanya bank pada diam. BI juga marah kenapa tidak lapor. [Padahal] kejadian sudah dari Desember, tapi baru pada lapor," imbuhnya.

Seharusnya, kata Suryono, bank-bank harus cepat melapor agar lokasi ATM-nya bisa cepat dideteksi dan dianalisis. Dia mengakui, jika sampai saat ini perusahaan switching juga kesulitan mengantisipasi kejahatan skimming tersebut.

Dia mensinyalir, kejahatan tersebut tidak dilakukan oleh orang biasa melainkan oknum yang pernah bekerja di perusahaan penyedia layanan ATM. Sebab, untuk membuka mesin dan memasang alat skimming bukan pekerjaan mudah.

"Orang biasa enggak akan ngerti. Kalau bisa buka pasti orang yang pernah kerja. Itu yang kami cari," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengatakan, bank sentral meminta bank segera merespons fraud tersebut dengan mempercepat migrasi kartu dari strip magnetik menjadi chip.

Selain penggantian kartu, bank juga harus meningkatkan edukasi kepada nasabah agar rutin mengganti personal identification number (PIN). Bank juga diminta meningkatkan sistem deteksi fraud. "Sistem harus dibangun supaya mencegah dampak perluasan dari fraud," katanya.

Berdasarkan ketentuan BI tentang NSICCS (National Standar Indonesian Chip Card Specification), pemenuhan kartu chip dilakukan secara bertahap. Pada 2019 BI menargetkan 30% dari total kartu ATM atau kartu debit yang beredar sudah harus menggunakan teknologi chip.

Sedangkan pada 31 Desember 2021 ditargetkan seluruh kartu sudah berganti menggunakan chip. Onny menyebut, jumlah kartu yang beredar sebanyak 140 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper