Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resep Presiden Jokowi Agar Kepala Daerah Dikenang Publik

Presiden Joko Widodo menantang para wali kota dan bupati yang hadir dalam rapat kerja pemerintah tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah untuk melakukan reformasi besar-besaran.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika membuka Rakernas II Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (27/3/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika membuka Rakernas II Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (27/3/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menantang para wali kota dan bupati yang hadir dalam rapat kerja pemerintah tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah untuk melakukan reformasi besar-besaran.

Di hadapan 514 bupati dan wali kota se-Indonesia, Rabu (28/3/2018), Presiden Jokowi mengungkapkan upaya reformasi tidak hanya dilaksanakan di level pemerintah pusat tetapi juga di level kabupaten/kota. Pasalnya, kebijakan reformasi birokrasi memiliki dampak signifikan bagi penciptaan iklim berusaha yang transparan di daerah.

“Bapak ibu semuanya, yang pengen dikenang di daerah masing-masing, atau naik ke peringkat yang lebih atas yakni bupati dan wali kota naik jadi gubernur, iya kan. Setelah gubernur naik lagi, kepengen jadi presiden. Kenapa tertawa, ada contohnya kok,” guraunya yang disambut dengan gelak tawa para bupati, wali kota yang berkumpul di JIExpo Kemayoran.

Menurutnya, satu-satunya langkah agar upaya para kepala daerah untuk dikenang oleh masyarakat adalah memberikan langkah inovasi birokrasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Saat ini, dia mengatakan, hanya ada dua hal yang bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yakni investasi dan ekspor. Guna menggenjot kedua komponen ini, dibutuhkan upaya ekstra keras untuk menyederhanakan sistem pelaksanaan berusaha di daerah.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyoroti banyaknya peraturan hukum yang dihasilkan oleh pemerintah pusat hingga daerah berupa undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan wali kota, peraturan bupati, dan peraturan bupati.

“Saya titip kepada apak ibu ketua DPRD. Jangn bikin peraturan daerah [perda] yang menghambat orang ingin berusaha. Bikin perda setahun 1,2, sampai 3 cukup lah, tapi kualitasnya yang baik,” tambahnya.

Menurutnya, aturan yang banyak membuat pemerintah tidak bisa fleksibel dalam menjalankan peraturan. Alhasil, pelaksanaan birokrasi menjadi tidak efisien dan mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kita memiliki pekerjaan rumah, ada 42.000 regulasi yg menjerat kita sendiri. Hati-hati dengan regulasi seperti itu karena justru akan menjerat kita sendiri, dan tidak fleksibel dalam memutuskan sebuah kebijakan. Daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim investasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper