Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai April, Transaksi Debit Bakal Lebih Efisien Dengan Kartu Ini

Bank Indonesia menargetkan pada April 2018 seluruh bank sudah siap dengan kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
 Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia Pungky P. Wibowo menjelaskan mengenai logo Gerbang Pembayaran Nasional di kantor PT Maybank Indonesia Tbk., didampingi Direktur Community Financial Services Maybank Indonesia Jenny Wiriyanto
Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia Pungky P. Wibowo menjelaskan mengenai logo Gerbang Pembayaran Nasional di kantor PT Maybank Indonesia Tbk., didampingi Direktur Community Financial Services Maybank Indonesia Jenny Wiriyanto

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia menargetkan pada April 2018 seluruh bank sudah siap dengan kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia, Pungky P. Wibowo mengatakan per Maret 2018 jumlah kartu debit yang beredar di dalam negeri sebanyak 168 juta. Jumlah tersebut meningkat 21,74% secara year on year.

Dengan adanya GPN maka biaya transaksi akan lebih efisien. Bank juga tak perlu berinvestasi lebih besar untuk mesin ATM dan EDC

"Selama ini ada inefisiensi. Sistem pembayaran saling eksklusif. Contohnya ada banyak mesin EDC di satu merchant. Kami yakin GPN dapat jadi solusi," katanya di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

April mendatang, kata Pungky, akan jadi bulan yang sibuk sebab banyak bank yang akan memperkenalkan kartu berlogo GPN. Hal tersebut akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Namun, dia belum bisa menyebutkan kapan batas waktu seluruh kartu debit bank harus berlogo GPN. "As soon as possible," imbuhnya.

Dari 115 bank yang ada di Indonesia, baru PT Bank Maybank Indonesia yang memperkenalkan kartu debit berlogo GPN. Implementasi GPN sendiri sudah mulai dilakukan sejak Januari tahun ini.

Peraturan mengenai GPN sendiri sudah diluncurkan BI sejak tahun lalu. GPN dibuat untuk menghapus sekat antarbank, di mana selama ini untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama.

Prinsip GPN sama seperti kartu pembayaran internasional berlogo Visa maupun MasterCard. Namun yang membedakan, kartu dengan logo GPN hanya untuk transaksi di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper