Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyederhanaan Regulasi Diharapkan Dorong Investasi di Sektor Digital

Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan regulasi terkait bisnis rintisan atau startup demi mendorong pertumbuhan sektor tersebut.
Startup/olpreneur.com
Startup/olpreneur.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan regulasi terkait bisnis rintisan atau startup demi mendorong pertumbuhan sektor tersebut.

Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan selain mendukung pertumbuhan bisnis rintisan di Tanah Air, penyederhanaan regulasi juga akan membuka peluang investasi di sektor ini baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah terkait penyederhanaan regulasi di sektor tersebut. Pertama, mempermudah proses perizinan yang berkaitan dengan perkembangan dan legalitas usaha.

Kedua, pemerintah sebaiknya meningkatkan penyediaan akses internet di masyarakat secara merata.

"Mempermudah proses perizinan hendaknya dilakukan sampai ke tingkat daerah, jangan hanya di pusat dan di provinsi. Pemerintah harus memperhatikan adanya potensi perbedaan dalam mempersepsikan dan menerjemahkan aturan dari pemerintah pusat. Kemudian, pemerataan akses internet juga membuka kesempatan kepada masyarakat dari berbagai daerah untuk memulai bisnis dan mempermudah mereka untuk memasarkan produknya," papar Novani dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (5/4/2018).

Hal lain yang perlu dilakukan adalah meningkatkan keamanan akses internet. Dia melanjutkan perlunya regulasi yang mendukung kewajiban pembayaran melalui e-payment dan adanya aturan perpajakan yang sesuai dengan kondisi pelaku e-commerce.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun diharapkan dapat beradaptasi dengan ekonomi digital karena dipandang dapat membantu memasarkan produk. Biaya penjualan bisa dihemat karena overhead cost dan biaya pemasaran berkurang.

Tidak hanya dari sisi penjualan, UMKM akan lebih mudah melakukan survei pasar dengan menggunakan teknologi digital.

CIPS menyebutkan investasi asing yang masuk ke sektor digital Indonesia mencapai US$4,7 miliar pada 2017. Saat ini, terdapat empat startup berstatus unicorn, perusahaan rintisan yang valuasinya mencapai US$1 miliar, di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper