Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seluruh BUMN Karya Akan Miliki Direktur QHSE, Berikut Penjelasan Menteri Rini

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan akan menambah jajaran direksi yang bertanggung jawab terhadap quality, health, safety, dan environment di korporasi kontraktor pelat merah.
Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) bersama Direktur Utama Bank BNI Achmad Baiquni (kedua kanan) dan Dirut PTPN X Dwi Satriyo Annurogo (kanan) meninjau perlengkapan pendukung produksi pertanian yang akan digunakan pada lahan Perhutanan Sosial di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Zabur Karuru
Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) bersama Direktur Utama Bank BNI Achmad Baiquni (kedua kanan) dan Dirut PTPN X Dwi Satriyo Annurogo (kanan) meninjau perlengkapan pendukung produksi pertanian yang akan digunakan pada lahan Perhutanan Sosial di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan akan menambah jajaran direksi yang bertanggung jawab terhadap quality, health, safety, dan environment di korporasi kontraktor pelat merah.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah menambah posisi Direktur quality, health, safety, dan environment (QHSE) di jajaran direksi perseroan. Kebijakan tersebut ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Jumat (6/8).

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menjelaskan bahwa Waskita Karya saat ini memiliki sejumlah proyek besar seperti jalan tol dan bendungan. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan keselamatan kerja serta penyelesaian proyek tepat waktu.

“Penambahan Direktur QHSE akan untuk semua [BUMN Karya],” ujarnya di Jakarta, Minggu (8/4/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra menyatakan akan segera mulai melakukan peninjauan terhadap pekerjaan prioritas perseroan. Salah satunya dengan memastikan penerapan QHSE di proyek yang tengah berjalan.

Sebagai catatan, penambahan unit kerja khusus QHSE merupakan salah satu rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) kepada BUMN Karya. Dalam suratnya kepada Menteri BUMN, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan unit kerja QHSE harus bertanggung jawab langsung kepada direktur utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper